Wujudkan Ketahanan Pangan Satgas Yonif 143/TWEJ Panen Bersama Warga Papua

Senin, 10 Juli 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai wujud perhatian Satgas Yonif 143/TWEJ kepada warga guna memenuhi ketersediaan bahan makanan pokok masyarakat Papua, satuan ini selalu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang belum diolah maksimal untuk ditanami tanaman pangan sebagai persediaan bahan makanan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pos Bompay Satgas Yonif 143/TWEJ yang selalu aktif mengajak dan membimbing masyarakat untuk bercocok tanam dan memanfaatkan lahan yang cukup luas menjadi lumbung persediaan makanan di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Senin (10/7/2023).

Demikian disampaikan oleh Danpos Bompay Satgas Yonif 143/TWEJ Serka Iwan Syahroni dalam keterangannya.

“Pada saat kami datang didaerah ini dan melihat lahan yang cukup luas namum belum dimanfaatkan maksimal, timbul inisiatif untuk mengajak masyarakat menanami berbagai jenis tanaman makanan pokok masyarakat setempat sebagai upaya menyiapkan lumbung makanan mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA  Guru dan Staf Menyatakan Sikap Dukungan Kepada Kepala Sekolah SMAN 18 Palembang

Serka Iwan yang menjadi penggerak dalam kegiatan ini, dimana ia berikut anggotanya aktif mengajak dan juga membantu warga yang membuka lahan untuk berkebun dan menanam tanaman pangan sebagai sumber makanan pokok warga.

“Masyarakat menyambut baik ide dan gagasan Satgas, dimana mereka tergerak untuk membuka dan menanami tanaman pangan guna mewujudkan ketahanan pangan di wilayahnya,” imbuh Danpos.

“Sebagai ungkapan rasa terimakasih atas upaya yang dilakukan Satgas mereka nengundang kami untuk menunjukan keberhasilan dalam berkebun sesuai arahan dan bimbingan yang telah diberikan Satgas,” tambah Danpos.

Sementara itu Bapak Alex We (35) warga Kampung Bompay mengucapkan terimakasih kepada Satgas atas kepeduliannya mengajak dan membimbing masyarakat Bompay untuk gemar bercocok tanam memanfaatkan lahan guna menyiapkan ketersediaan bahan makanan pokok untuk warga.

BACA JUGA  Kesiapan BI Sumsel dalam Penyediaan Uang Kartal Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

“Sa sebagai pemilik kebun mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari Pos Bompay dan kepedulian terhadap masyarakat Kampung Bompay yang telah peduli mengajak, membimbing dan membantu kami dari mulai tanam sampai dengan panen, sehingga warga disini tercukupi akan kebutuhan pangan karena setiap lahan yang kosong kami tanami ubi dan tanaman lainya,” ucap Alex.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru