Promosikan Judi Online di Medsos, Tiga Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

Jumat, 14 Juli 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tim Bantek Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tiga orang yang mempromosikan situs judi online di media sosial Facebook.

Tersangka terdiri seorang pria dan dua orang wanita muda yang ketiganya dibekuk di sebuah rumah bedeng kawasan Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (12/07/2023) sore.

Plh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut terungkap dari tim Siber yang dipimpin Kasubdit Siber AKBP Fitriyanti SE dan menemukan 11 akun Facebook yang menyebarkan dan mempromosikan situs konten judi online.

Setelah mengetahui keberadaan pengguna situs tersebut, petugas langsung mendatangi rumah bedeng yang berada di daerah kalidoni dijadikan tempat ketiga tersangka melakukan aksinya.

BACA JUGA  Aksi Heroik, Anggota Babinsa Kodim 0402/OKI Amankan Pembajak Kapal Pt Bmh

“Saat diamankan, kami mengamankan ketiga tersangka berinisial DR , MSA yang merupakan warga Tanjung Menang, OKU Selatan dan DAN warga Talang Jambe, Sukarami, Palembang, sedang melakukan promosi Web situs judi online,” ujarnya, Jumat (14/7/2023).

Diketahui Putu menjelaskan, ketiganya sudah menjalankan aksinya sejak Januari 2022 lalu.

“Setiap orang harus melakukan atau membuat promosi sebanyak 50 kali posting dan mereka dibayar setiap bulan dengan upah yang berbeda. Mulai dari Rp2 juta hingga Rp7 juta,” terang Putu.

Ke 11 akun itu yakni Lila-lila, Hinsomehand, Melsa, Ara Colla, Ara Colla III, Candra Aiseta, Ara-Ara, Manda Alee, Manle Manlee, Kakaknya Manda Alee, dan Adeknya Mandaalee.Dan berikut situs yang dipromosikan yakni JpSpin88.COM, Bonanzatoto.COM, Mansion.COM,Mbahtoto.COM, Wahana99.COM, Kuningtoto.COM, Birutoto.COM, Slot4D.COM, Diva4d.COM, Mansion.COM, MbahtotoCOM, Kapalslot.COM, Bonanzatoto.COM, Diva4d.COM, Ipinslot.COM, Slot4D.COM, dan Kuninga.COM.

BACA JUGA  Bukit Asam Salurkan 331 Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

Dari tangan para tersangka pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 Handphone dan 1 Tablet, 3 buah kartu paspor blue debit dari BCA, 3 buah buah ATM, dan 1 buah kartu matahari.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan lanjut untuk mengetahui bos dari beberapa situs judi tersebut dan mengungkap hasil uang yang didapatkan dari menyebarkan situs judi tersebut,” tutup Wadir.

Para pelaku dikenakan pasal pasal 27 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang tahun 11 tahun 2008 pidana paling lama 6 tahun dengan denda satu miliyar rupiah

Dilain pihak menurut menuturkan salah satu pelaku, MSA dirinya mendapatkan tawaran pekerjaan tersebut dari sebuah situs fake yang berasal dari kamboja.

“Saya melakukan pekerjaan itu Karno butuh duit. Aku mendapatkan tawaran tersebut dari orang yang saya tidak kenal dari kamboja,”tandasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru