Prajurit Yonif 144/JY Raih Juara 2 dan 5 Traill Run

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka Traill Run digelar Lomba Lari kategori umum 15 K dengan jumlah peserta keseluruhan 106 peserta terdiri dari 103 peserta putra dan 3 peserta putri, bertempat di lapangan SPN Curup. Minggu (16/07/2023).

Dari hasil perlombaan tersebut, atlet pelari Batalyon Infanteri 144/JY Pratu Rusdianto meraih juara ke 2 dengan catatan waktu 01:14:16 dan juara ke 5 Pratu Ifho meraih juara ke 5 dengan catatan waktu 01:26:15 di perlombaan lomba lari 15 K katagori umum di SPN Curup Rejang Lebong.

Danyonif 144/JY Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P, mengapresiasi kepada seluruh prajurit Yonif 144/JY yang telah memberikan suatu kebanggaan dengan mengharumkan nama satuan, terkhusus kepada prajurit yang mengikuti perlombaan.

BACA JUGA  Wagub Mawardi Ingatkan Pengurus Forsesdasi  Lakukan Inovasi Lewat Program One Day One Innovation 

“Tidak menutup kemungkinan kepada seluruh prajurit Yonif 144/JY yang lainnya, untuk menampilkan kemampuan yang ada pada diri masing-masing, berikan kesan terbaikmu selama mengabdi di Yonif 144/JY,” ucap Danyonif.

Ini merupakan wujud keberhasilan dari pembinaan yang telah dilakukan selama ini oleh para atlet yang berlaga, tetap jaga semangat dan terus berlatih dengan giat untuk dapat kembali mengharumkan nama satuan di event-event nasional maupun internasional kedepannya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru