Peran Serta Tino, Situkang Batu Yang Turut Sukseskan TMMD 117

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id — Pagi itu pukul baru menunjukan 06:30 WIB, namun suara dentingan palu pemecah batu sudah riuh terdengar dari salah satu lokasi sasaran fisik pembangunan jalan onderlagh TMMD Reguler ke -117 Kodim 0429/Lamtim,

Tino (47) berprofesi sebagai tukang belah dan penata batu yang berasal dari Desa Negri Katon, Kecamatan Marga Tiga ini bersama 5 Orang rekanya tak kenal lelah. Sabtu, (22/7/2022).

 

Saat diwawancarai tim Pendim 0429/Lamtim, pihaknya mengaku bahwa profesi sebagai tukang batu ini sudah lama di geluti.

 

“Ya kira-kira sudah ada puluhan tahun pak, bahkan bukan hanya wilayah Lampung Timur saja kami bekerja sebagai tukang pemecah dan penata batu pun sampai ke wilayah Mesuji”, ungkapnya sambil terus bekerja.

BACA JUGA  Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

 

Sementara ditanya kendala selama bergabung dalam program TMMD ke-117, pihaknya mengaku tidak ada.

 

“Intinya kalau cuaca bagus pak kami orang 6 ini sehari minimal dapat 100 M. Pagi kami kerjakan belah batu siangnya baru ditata”, lanjutnya.

 

Terkait penghasilan, Pria bersama 5 orang rekanya yang dulu andil dalam mensukseskan TMMD ke-110 Kodim 0429/Lamtim Tahun 2021 mengaku lebih dari cukup.

 

“Alhamdulillah bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga, intinya bersyukur. Salah satu sifat manusia kalau menuruti hawa nafsu selalu merasa kurang”, tuturnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru