Mayoritas Warga Sungai Lais Keluhkan Lampu Jalan Mati dan Minimnya Air Bersih

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota DPRD kota Palembang Harya Pratystha Endhie Putra. S.H.MH menyerap aspirasi masyarakat di kecamatan Kalidoni kelurahan sungai Lais. Keluhan warga di Dominasi oleh Lampu jalan yang banyak mati dan juga minim air bersih.

“Kita hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan apa saja yang menjadi Keluhan warga, seperti lampu jalan yang mati kekurangan air bersih,”katanya, Selasa (22/08/2023).

Sesuai tupoksi DPRD, Kata Arya sapaan akrabnya, dewan akan mendorong pemerintah kota Palembang untuk mewujudkan apa saja yang menjadi Keluhan masyarakat.

“Kita menghadirkan pihak terkait agar semua keluhan mereka tersampaikan seperti lampu jalan Dinas Perkimtan dan Ari bersih petugas PDAM,”ujarnya

Di jelaskannya banyak sekali titik lampu jalan yang mati di kelurahan sungai Lais, dikhawatirkan hal tersebut memicu yang akan menggangu Kamtibmas.

BACA JUGA  Makelar Amal Bersama Biker Subhan Gelar Sunatan Massal, Ini Harapan Dari Kegiatan Tersebut

“Kalau lampu jalan banyak yang mati, tentunya rawan angka kriminalitas, jadi kami dari DPRD sudah menambahkan anggaran untuk perbaikan lampu jalan,”ujarnya

Dengan ditambahnya Anggaran tersebut, Ia berharap agar kedepannya titik lampu yang perlu perbaikan maupun belum memiliki titik lampu bisa terkoordinir semua.

“Kita berharap dengan adanya tambahan anggaran yang didorong oleh DPRD kota Palembang semua permasalahan lamiakan terselesaikan,” harapnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru