Dukung Ketahanan Pangan Dandim 0421/LS Bersama Forkopimda Tanam Bawang Dan Panen Semangka

Selasa, 12 September 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Kodim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si., menghadiri sekaligus melaksanakan gerakan tanam Bawang merah dan Panen Semangka bertempat di Kebun Edukasi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/09/2023)

Kegiatan penanaman perdana bawang merah dan Panen Semangka yang dilaksanakan oleh Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan di Kebun Edukasi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan sebagai percontohan untuk sektor pertanian di daerah Lampung Selatan, khususnya komoditi bawang merah guna meningkatkan perekonomian bagi masyarakat wilayah setempat.

Komandan Kodim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si., menyampaikan, bahwa bawang merah ini sudah menjadi komoditas primadona bagi masyarakat bahkan menjadi perhatian nasional karena salah satu penyumbang inflasi di Indonesia.

BACA JUGA  Temu Responden BI Sumsel Angkat Awareness Pelaku Usaha Bersama Bangun Ketahanan Pangan

Menurutnya, gerakan tanam bawang merah ini sangat tepat untuk menopang kebutuhan bawang merah khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kita juga dari Kodim 0421/LS akan terus mengerahkan para Babinsa untuk mendorong para masyarakat dan keluarganya untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam bawang merah dan tanaman bahan pokok lainnya. Kita harapkan, dengan pengembangan tanaman bawang maupun sayuran lainnya dapat menekan angka inflasi di daerah Lampung Selatan,”ujar Dandim

Sementara itu, dalam kata sambutan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Mengatakan “Alhamdulilah dan kita bermohon selalu kepada Allah SWT agar semangat untuk bercocok tanam dalam program ketahanan pangan membuahkan hasil yang maksimal dan bermanfaat,”tutur Bupati.

BACA JUGA  S dan J Diamankan Anggota Polsek SU I karena Kedapatan Memakai Sabu

Kemudian, Bupati Nanang Ermanto juga menyampaikan, semua keberhasilan program ketahanan pangan yang tidak luput dari gerak aktif para penyuluh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan petani.

Kami berpesan dalam hal ini kepada Dinas Pertanian untuk selalu mendorong program ketahanan pangan ini, supaya petani semaksimal mungkin bekerja untuk mendapatkan hasil yang maksimal,”Tutupnya

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru