Prajurit dan Persit Brigif 8/GC Terima Penyuluhan Pembinaan Rohani Dan Ideologi Kejuangan dari Bintaljarahdam II/Swj

Jumat, 22 September 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Segenap Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XI Brigif 8 PD II/Sriwijaya, menerima penyuluhan Pembinaan Rohani dan Ideologi Kejuangan dari Bintaljarahdam II/Sriwijaya yang dilaksanakan di Aula Mako Brigif 8/GC, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (21/09/2023).

Turut hadir dalam penyuluhan tersebut, Kasbrigif 8/GC Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol., didampingi Wakil Ketua Persit KCK Cabang XI Brigif 8 PD II/Sriwijaya Ny. Diah Hendra Saputra dan para Perwira serta para Pengurus Persit KCK Cabang XI Brigif 8 PD II/Sriwijaya.

Pada kesempatan tersebut Kapoklakjarah Bintaljarahdam II/Sriwijaya, Mayor Inf Amri Marpaung, S.Ag., menyampaikan bahwa, Penyuluhan Binrohis dan Bintalidjuang merupakan bentuk sosialisasi terhadap Prajurit dan Persit bagaimana membangun rumah tangga damai, tenang, dan bahagia.

BACA JUGA  Danlanal Bersama Danlanud Palembang Berikan Surprise Kue Ulang Tahun di HUT Bhayangkara

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan Prajurit dan Persit beberapa faktor yang mempengaruhi rumah tangga yang kurang harmonis di antaranya pendidikan yang rendah, ekonomi tidak stabil, masih ada campur tangan orang tua, mental yang lemah dan belum siap menjadi suami istri sehingga menimbulkan KDRT (Kekerasan Dalam Tumah Tangga),”jelas Mayor Inf Amri Marpaung.

Sementara itu, Kasbrigif 8/GC Letkol Inf Hendra Saputra, mengharapkan kepada rekan Prajurit dan Persit dapat menyerap dan menerapkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dikehidupan sehari-hari.

“Penyuluhan ini sangat penting dilaksanakan terkhusus kepada Prajurit yang sudah berkeluarga pada umumnya kepada prajurit yang akan berkeluarga guna menambah ilmu pengetahuan sebagai penunjang dan pedoman membangun rumah tangga yang harmonis,” ujar Kasbrigif 8/GC.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru