Respon Cepat Satgas Yonif Raider 200/BN Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif Raider 200/BN melalui Pos Elelim bersama warga gotong royong memperbaiki jembatan penghubung Kampung Holani yang rusak akibat luapan air hujan di Kampung Holani, Distrik Elelim, Kab. Yalimo, Papua Pegunungan, Sabtu (30/09/2023)

Dalam keterangannya Danpos Elelim Satgas Yonif Raider 200/BN mengatakan bahwa akibat curah hujan semakin tinggi di daerah tersebut mengakibatkan jembatan kayu semakin rapuh sehingga perlu dilaksanakan perbaikan.

“Dalam beberapa hari ini, curah hujan cukup tinggi mengakibatkan debit air menjadi besar sehingga jembatan penghubung jalan Kampung Holani rusak. Kami bergerak cepat bersama masyarakat Kampung Holani untuk memperbaiki jembatan yang rusak tersebut,” ucap Danpos.

Danpos menambahkan bahwa jembatan ini merupakan akses jalan bagi masyarakat perkampungan dan sekitarnya sehingga manfaat dari kegiatan perbaikan jembatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA  PALI Raih Predikat WTP Ke - 4

“Demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, kami Satgas Yonif Raider 200/BN menggajak masyarakat Kampung Holani untuk membantu perbaikan kayu jembatan yang sudah lapuk dengan kayu yang baru,” tambah Danpos.

Sementara itu, Bapak Nere Linggar salah satu masyarakat Kampung Holani mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas inisiatif personel Pos Elelim Satgas Yonif Raider 200/BN yang telah mempelopori dan mengajak masyarakat Kampung Holani untuk memperbaiki jembatan kayu yang sudah rusak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak TNI yang dengan ikhlas turun langsung membantu kami sehingga jembatan dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru