Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong KDEKS Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Sumsel

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyambut baik hadirnya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumsel. Oleh karena itu, Fatoni mendorong KEKS dalam upaya percepatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sumsel.

“Saya yakin ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Sumsel akan semakin berkembang karena masyarakat akan merasakan langsung nilai kebaikan dan kemanfaatan dari ekonomi syariah,” ucap Fatoni saat menerima audiensi Ketua KDEKS Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang Rabu (19/12/2023).

Fatoni juga mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan KDEKS dalam percepatan sertifikasi halal bagi produk  UMKM sebagai upaya meningkatkan kualitas usaha dan kepercayaan konsumen sehingga produk lebih bisa  berdaya saing di pasaran. Hingga nantinya akan bermuara pada pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA  HUT RI ke-77 Pemkab PALI Gelar Jalan Santai

“Program KDEKS memberikan sumbangsih nyata dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan,” kata Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur KDEKS Sumsel Kholid Mawardi menyampaikan sejumlah program unggulan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah. Di antaranya menurunkan angka kemiskinan dengan optimalisasi pengelolaan dana sosial syariah dan mendukung usaha mikro dan kecil, ketahanan pangan daerah, percepatan sertifikasi halal, pembangunan kawasan halal bagi UMKM dan industri lainnya.

“Kita juga mendorong sektor pariwisata ramah muslim termasuk kuliner dan makanan minuman halal, mendorong dukungan permodalan dari sektor jasa keuangan syariah baik dari institusi keuangan mikro syariah, perbankan dan non-perbankan syariah,” ucap Kholid.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru