Kejaksaan Negeri Aceh Timur Bersama Insan Pers Gelar Pengajian Dan Refleksi Akhir Tahun

Kamis, 28 Desember 2023 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur bersama Dengan Insan Pers Aceh Timur menggelar acara Pengajian serta Refleksi akhir tahun, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr.Lukman Hakim menjelaskan tentang capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk tahun 2023, dan acara ini selenggarakan di Taman Adyaksa Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (28/12/2023).

Adapun ceramah singkat yang di sampaikan Tengku. Hasanuddin dari peudawa intinya beliau berpesan agar di dalam kehidupan kita sehari hari dan dimanapun kita bekerja harus tetap menyertakan Allah SWT dihati kita agar kita selamat didunia dan akhirat dan Insyaallah kita semua akan mendapatkan Rhido dari Allah SWT dan kita pasti akan meraih kesuksesan dimanapun kita berada.”ujar Tengku Hasanuddin.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim menjelaskan capaian Kejaksaan Negeri Aceh Timur di tahun 2023, berikut ringkasan capaian kinerja kejaksaan Negeri Aceh Timur:

BACA JUGA  OJK SUMSEL PERKUAT AKSES KEUANGAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Untuk Bidang Intelejen, kegiatan dan jumlah, 1. jaksa masuk sekolah berjumlah 4 kegiatan, 2.penerangan hukum berjumlah 9 kegiatan, 3.LID/PAM/GAL berjumlah 4 kegiatan, 4.jaksa menyapa berjumlah 2 kegiatan, 5.PAKEM berjumlah 1 kegiatan, 6.proyek strategis daerah berjumlah 10 kegiatan.

Untuk Bidang Pidum, kegiatan serta jumlahnya adalah;
pratut berjumlah 254 perkara, penuntutan 255 perkara, Exsekusi berjumlah 258 perkara, pidana mati (2023) berjumlah 6 perkara, total pidana mati sejak 2015 sampai tahun 2023 berjumlah 22 orang (Inkracht) sedangkan untuk RestoratifJustice (2023) berjumlah 8 perkara,

untuk Bidang Pidsus kegiatan serta jumlahnya adalah:
LID berjumlah 2 perkara, DIK berjumlah 2 perkara, TUT berjumlah 2 perkara, Exsekusi berjumlah 0 perkara,

Adapun total capaian Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk dugaan tindak pidana korupsi dan pengambilan serta kerugian keuangan negara adalah sebesar, Rp.2.392.001.989.92, (Dua milyar tiga ratus sembilan puluh dua juta seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan koma sembilan puluh dua rupiah).

BACA JUGA  Jalin Sinergitas IWO Lampura Audiensi Bersama Bawaslu

Untuk Bidang Datun kegiatan serta jumlahnya adalah;
MOU (Kemenag dan KIP) berjumlah 2 kegiatan, Bantuan hukum (BPJS) berjumlah 1 kegiatan, Tindakan hukum lainnya (Inspektorat dan PLN cab.Langsa) berjumlah 2 kegiatan, Pelayanan hukum berjumlah 13 kegiatan, Pendapat hukum berjumlah 1 kegiatan, dan Pendampingan hukum (2023) berjumlah 55 pendamping.

Untuk Bidang Pembinaan dan jumlahnya adalah;
Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) yang berjumlah Rp.2.519.536.701 (Dua milyar lima ratus sembilan belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus satu rupiah)

PNBP dari hasil penjualan barang bukti dan barang perampasan negara telah melakukan penjualan barang rampasan negara ditahun 2023 Dan memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar, Rp.1.475.848.459 (satu milyar empat ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus empat puluh delapan ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah),

BACA JUGA  Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Ops, Serta Kasat Sabhara dan Kapolsek

Untuk pemusnahan barang bukti Narkoba dilakukan sebanyak 2 (dua) kali kegiatan yaitu pada bulan Maret dan Mei tahun 2023. Adapun jenis Narkotika yang dimusnakan adalah: Sabu pada bulan Maret 2023, 2.496,76 gram, Ganja, 693,87 gram, Ekstasi 0 butir , dan pemusnahan narkotika dibulan Mei 2023 adalah, Sabu 2.737,87 gram, Ganja 93,03 gram sedangkan Ekstasi, 7.550 butir.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr.Lukman Hakim mengatakan, Keberhasilan capaian kinerja ini merupakan hasil dari kerja keras,sinergi, dan pastinya kerjasama yang erat antara Kejaksaan Negeri Aceh Timur dengan berbagai pihak terkait, dan kami berkomitmen ucap Lukman untuk terus meningkatkan pelayanan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi keadilan bagi masyarakat khususnya Aceh Timur.”pungkas Dr. Lukman Hakim.

(DN)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru