POLSRI dan IWO Sumsel Bagikan Bingkisan ke Panti Asuhan di Kota Palembang

Jumat, 7 Mei 2021 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id – Acara Penyerahan Bingkisan oleh PTBA dan POLSRI ke Panti Asuhan bertempat di Gedung Graha Pendidikan Politeknik Sriwijaya (POLSRI), Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada, Jumat (7/5/2021).

Agenda yang diadakan Komunikasi, Kehumasan dan Pers POLSRI kali ini didukung oleh, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel dan PT Bukit Asam.  Penyerahan simbolis dilakukan secara online ke salah satu Panti Asuhan di Kota Palembang.

Direktur Utama POLSRI, Dr.Ing. Ahmad Taqwa mengatakan, agenda yang penyerahan bingkisan dengan menggunakan teknologi adalah salah satu transformasi yang dilakukan serta membantu melawan Covid-19.

“Ini merupakan sentuhan yang dilakukan secara online,” katanya.

Ia juga menuturkan dengan adanya agenda berbagi ini, semoga mendapatkan barokah dan ridha di bulan Syawal dan menjelang Idul Fitri.

BACA JUGA  Harper Palembang Hadirkan “Sparkling September”: Promo Kamar, Sajian Spesial, dan Aktivitas Akhir Pekan

Dalam lanjutnya, penyerahan bersama IWO  Sumsel dalam memberikan kontribusi untuk anak-anak yang berada di Panti Asuhan, sehingga mereka bisa menikmati hari raya yang seharusnya.

“Semoga apa yang dilakukan, dapat menjadi amal bagi semuanya,” ucapnya.

Humas PTBA, Iko Gusman mengatakan, kegiatan berbagi adalah kegiatan yang baik dan mulia, apalagi dilakukan di bulan suci ramadhan, sehingga menjadi amal ibadah.

“Terima kasih buat IWO Sumsel yang telah membantu Humas PTBA,” singkatnya.

Laporan : Rilis Resmi PW IWO Sumsel

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru