Kajati Sumsel Rajut Silaturahmi Bersama Danlanal Palembang

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang terima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta rombongan bertempat di Aula Sriwijaya Lounge, Mako Lanal Palembang, Rabu (24/1/2024).

Kedatangan Kajati Sumsel kali ini, selain menjalin silaturahmi juga dalam rangka sosialisasi sekaligus koordinasi terkait penanganan perkara di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Tiba di Mako Lanal Palembang sekira pukul 09.00, Kajati Sumsel Dr. Yulianto, SH.MH disambut langsung oleh Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan didampingi oleh sejumlah Perwira Staf diantaranya, Perwira Pelaksana (Palaksa) Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Billy Ranggamalela, Pgs. Pasminlog Mayor Laut (P) Firman Patriadi dan Pgs. Pasops Kapten Laut (P) Agus Heriansyah.

BACA JUGA  Pangkalan TNI AL Palembang Turunkan 80 Personel Dalam Program Susur Sungai Musi Bersama Bank Indonesia

Sementara itu, pada kunjungan kali ini Kajati Sumsel didampingi oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Chk Askari, SH MH, Asisten Intelijen Bambang Panca Wahyudi Hariadi, SH MH serta Kabag Tata Usaha AK Kurniawan, SH MH.

Setelah bincang santai, pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama sekaligus bertukar cinderamata antara keduanya.

(Pen Lanal Palembang)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru