Danlanal Palembang Terima Kunjungan Kepala BKHIT

Sabtu, 27 Januari 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Tintamerah.co.id – Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menerima kunjungan kerja Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Sumatera Selatan Ir. Konstan Manalu beserta rombongan.

Audiensi tersebut berlangsung di Aula Sriwijaya Lounge, Mako Lanal Palembang, Kamis (25/1/2024).

Kunjungan Kepala BKHIT tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalkan diri sebagai pejabat baru di Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu juga bertujuan untuk memperkuat kemitraan diwilayah perairan yang selama ini sudah terjalin.

Dalam bincang santai dengan Kepala BKHIT, Danlanal Palembang didampingi sejumlah perwira staf diantaranya, Perwira Pelaksana (Palaksa) Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Mayor Laut (E) Dedyan Basnur dan Perwira Staf Potensi Maritim (Paspotmar) Mayor Laut (K/W) Dewi Tresnawati, S.Kep.Ners.

BACA JUGA  Teater Mahameru Lahir, Fortass Siap Gelar Kompetisi Piala dan Trophy Gubernur Sumsel

Sementara itu mendampingi Kepala BKHIT, Pj. Satuan Pelayanan Bandara SMB II Komarudin SP. M.Si, Katim Kerja Karantina Hewan drh. Catur Setiawan, Katim Kerja Karantina Ikan Triyanto, SP, Katim Kerja Karantina Tumbuhan Anita Setyawati, SP. M.Si serta Katim Penegakan Hukum drh. Budi Eko Hermanto.

Kegiatan itu pun diakhiri dengan foto bersama sekaligus bertukar cinderamata antara Danlanal Palembang dan Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Untuk diketahui, Ir. Konstan Manalu merupakan pejabat baru Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumatera Selatan menggantikan pejabat sebelumnya drh. Azhar Ismail yang berpindah tugas.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru