16 Prajurit Pangkalan TNI AL Palembang Resmi Naik Pangkat

Selasa, 2 April 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 16 orang prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang resmi naik pangkat. Hal itu diketahui saat upacara kenaikan pangkat digelar hari ini bertempat di Lapangan Apel, Mako Lanal Palembang, Senin (1/4/2024).

16 orang tersebut terdiri dari, 5 perwira, 10 bintara dan 1 dari tamtama yang secara resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palembang, kegiatan itu ditandai dengan penyematan tanda pangkat baru kepada perwakilan dua orang prajurit yang telah resmi menyandang pangkat baru.

Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan prosesi penyiraman sehingga membuat hal tersebut menjadi momen sakral bagi para prajurit yang naik pangkat.

BACA JUGA  Wujud Peduli ke Anggota, Danrem 044/Gapo Besuk Sertu Hermansyah di RS AK Gani

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan juga mengucapkan selamat kepada para prajurit yang naik pangkat. Sehingga, menurutnya bertambahnya pangkat dipundak juga menunjukan bertambahnya kewajiban.

“Hal ini juga harus disadari oleh para prajurit yang naik pangkat, karena pangkat ini didapatkan tidak mudah dan tidak gratis sehingga harus dipertahankan dan diperjuangkan melalui kinerja yang bagus,”ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya berharap kenaikan pangkat ini juga dapat membawa berkah bukan hanya bagi prajurit yang naik pangkat, tetapi juga bagi keluarga dan organisasi sehingga kedepan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Lanal Palembang.

“Saya juga berdoa semoga nanti prajurit yang belum naik pangkat bisa mengikuti jejak teman-temannya sehingga bisa memberikan kebanggaan kepada diri sendiri, keluarga dan organisasi TNI AL, khususnya Lanal Palembang,”pungkasnya.

BACA JUGA  Pemkot Palembang, Kejari, dan BNI Berikan Bantuan kepada Eks Napi Restorative Justice

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut juga turut hadir sejumlah perwira staf Lanal Palembang, diantaranya Perwira Pelaksana (Palaksa) Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Billy Ranggamalela, Perwira Staf Potensi Maritim (Paspotmar) Mayor Laut (P) Firman Fitriadi, Perwira Staf Program dan Anggaran (Pasprogar) Mayor Laut (K/W) Dewi Tresnawati, S.Kep.Ners. dan Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I Palembang Ny. Ervina Sandy Kurniawan.*

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru