BRI Dukung Makorem 044/Gapo Dalam Mempermudah Komunikasi dan Publikasi

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M menandatangani SPK terkait dukungan Videotron dari Bank Rakyat Indonesia, bertempat di ruang kerja Danrem 044/Gapo Jl. Jend. Sudirman Km. 4 Palembang, Kamis (18/4/2024).

Videotron merupakan sebuah media promosi yang memanfaatkan layar besar untuk menampilkan konten visual kepada khalayak ramai.

Ditinjau dari lokasi Makorem 044/Gapo yang strategis di Kota Palembang, pemanfaatan Videotron untuk menyampaikan informasi kepada publik dipandang penting.

Bank Rakyat Indonesia bekerja sama dengan Korem 044/Gapo dalam hal komunikasi dan publikasi, dengan tujuan memudahkan penyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Danrem mengatakan, “Semoga dengan terpasangnya videotron, bisa bermanfaat sebagai sarana informasi kepada masyarakat umum,”.

BACA JUGA  Santri Ponpes Salafiyah Roudlotul Muta'allimin Namang Kunjungi Markas Yonif 147/KGJ

“Berita, informasi tentang pendaftaran TNI dan lain sebagainya, mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau para pemuda,” ucap Danrem.

“Semoga program kerja sama ini bisa bermanfaat untuk Korem 044/Gapo dan Bank BRI. Apa yang kita lakukan bernilai ibadah dan bermanfaat untuk kita semua.” tutup Danrem.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru