RUJ 1986 Resmi Dilaunching, Banyak Penawaran Pilihan Design Inovatif

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pj Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa M.Si hadiri Grand Opening All New RUJ 1986 Palembang di Jalan Mayor Salim Batubara nomor 167 Kelurahan 20 Ilir D. II Kecamatan Kemuning Palembang (Sebelah Opa Hotel), Jum’at (10/05/2024).

RUJ 1986 merupakan usaha yang bergerak dibidang bengkel pembuatan sarung jok mobil, RUJ menghadirkan desain yang inovatif serta menjadi pusat kreativitas dan teknologi. Dengan lebih dari 40 jok display, pelanggan dapat memilih desain, bahan, dan sistem pembayaran secara langsung, memberikan pengalaman yang unik dan transparan.

Ratu Dewa mengatakan, bahwa Kreativitas adalah kunci untuk terus memajukan perekonomian. Oleh karena itu, Pemerintah kota Palembang berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat semua proses perizinan bagi pelaku usaha guna memajukan perekonomian.

BACA JUGA  Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama Tingkat Panda Kodam II/Swj

“Pemerintah kota Palembang memberikan apresiasi terhadap upaya RUJ 1986 dalam meningkatkan perekonomian, kami siap mendukung langkah-langkah inovatif seperti ini dengan mempermudah dan mempercepat proses perizinan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman yang semakin berkembang,” Tandasnya.

Lanjut Jimbo Lukito selaku Owner RUJ 1986 menambahkan, Workshop baru ini memberikan sentuhan yang baru dari sisi inovasi teknologi khususnya kepada calon pelanggan untuk memilih desain, bahan, dan kemudahan dalam sistem pembayaran.

“Disini pelanggan bisa melihat hasil pembuatan jok secara langsung, real detailnya seperti apa, kerapiannya seperti apa, karena jok nya sudah ada semua disini. Sebenarnya kita menggarap semua jenis mobil dimulai dari LCDC sampai semua jenis mobil, tapi memang marketnya terbentuk dengan sendirinya dan statemen termahal di Palembang itu dari customer,” ujarnya.

BACA JUGA  Kolaborasi Prajurit Bhakti Negara dengan Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih

Melalui dedikasi dan inovasi, RUJ 1986 telah menjadi contoh nyata bagaimana kreativitas dan teknologi dapat merubah wajah perekonomian lokal.

“Saya sangat senang melihat pertumbuhan RUJ 1986 dalam setahun terakhir, kita berhasil menciptakan jok mobil termahal di Palembang, tetapi yang lebih penting adalah kepuasan pelanggan kita,” Tutup Jimbo.

Tampak hadir dalam kegiatan Pj. Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa M.Si, Camat Kemuning M. Irman S.STP.,M.Si, Staff ahli Wali Kota Palembang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Rudi Indawan, Owner Clasik Hardy Classic, dan Owner RUJ 1986 Jimbo Lukito.

(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru