Penuhi Kebutuhan Pasokan Bawang Merah Sumsel, Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang Lakukan Kerja Sama Daerah dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Enrekang

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tintamerah.co.id — Sebagai tindak lanjut dari kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Selatan pada 11 November 2024 lalu, Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antar daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (4/12). Perjanjian kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pengendalian inflasi pangan, utamanya Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang sering menjadi kelompok penyumbang utama inflasi di Provinsi Sumatera Selatan. Kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pasokan bawang merah di Provinsi Sumatera Selatan.

Pada pekan kemarin, telah dilakukan penandatanganan 3 (tiga) kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang, serta Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang tentang Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Selain itu, juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dalam Upaya Pengendalian Inflasi. Turut hadir pada kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi; Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh; Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman; Pj. Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah; Pj. Bupati Enrekang, Marwan Mansur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P. Gozali, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama.

BACA JUGA  Kagumi Kualitas UIN Raden Fatah Palembang, Kakanwil Serukan Siswa Madrasah Lanjut Pendidikan Ke UIN

Dalam sambutannya, Elen menyampaikan bahwa dengan adanya KAD ini diharapkan dapat memenuhi ketersediaan pasokan pangan dan menjaga stabilisasi harga bahan pangan; penguatan infrastruktur transportasi dan penyimpanan untuk memastikan kualitas produk pangan terjaga dengan baik; dan penguatan kemitraan melalui keterlibatan aktif sektor swasta, korporasi petani, dan para pelaku usaha. Lebih lanjut Elen mengajak seluruh pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja keras, dan saling mendukung demi mencapai tujuan bersama. Selain melaksanakan penandatanganan KAD, TPID Provinsi Sumsel dan TPID Kota Palembang juga melakukan kunjungan lapangan dan capacity building ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Enrekang serta business matching Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengendalian inflasi dan pengembangan potensi daerah. Kabupaten Enrekang merupakan salah satu daerah penghasil tanaman hortikultura, utamanya bawang merah, yang terbesar ke-4 secara nasional setelah Brebes, Solok, dan Nganjuk. Hasil produksi bawang merah Kabupaten Enrekang berkisar 175.933 ton per tahun dan sudah memenuhi pasar bawang merah di wilayah Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan sebagian ke Pulau Jawa. Hasil pertanian dari Kabupaten Enrekang juga sudah pernah didistribusikan sebelumnya hingga Kota Palembang. Adanya KAD ini diharapkan dapat memotong jalur distribusi sehingga dapat menekan harga jual komoditas, serta ke depan Provinsi Sumatera Selatan dapat mengadopsi praktek-praktek pertanian tanaman hortikultura bawang merah.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 03 Martapura Dampingi Petugas Kesehatan Lakukan Tracing Pasien Covid-19

 

Palembang, 11 Desember 2024

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru