Diduga Kebakaran Sumur Minyak Keluang Hebohkan Warga, Kapolsek Diduga Lakukan Pembiaran Perusakan Lingkungan

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Aktivitas sumur minyak ilegal dan penyulingan liar di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, semakin menggila. Bukan hanya mencemari tanah dan sungai dengan minyak mentah, kini udara pun turut tercemar akibat asap pekat dari pembakaran limbah minyak untuk menghidupkan tungku penyulingan ilegal.

Namun, yang lebih memprihatinkan, aparat kepolisian setempat seolah memberi restu terhadap kegiatan ilegal ini. Bahkan, isu setoran yang mencapai Rp 150 ribu per drum minyak dan upeti Rp 7 juta per tungku penyulingan ilegal kepada oknum penegak hukum semakin santer terdengar di tengah masyarakat.

Sejak IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, insiden kebakaran akibat aktivitas ilegal ini berulang kali terjadi. Dalam kurun satu bulan terakhir saja, tercatat sudah lebih dari tujuh kali kebakaran melanda lokasi sumur minyak dan penyulingan ilegal.

BACA JUGA  Tidak Ada Kejelasan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Segera Usut Tuntas

Terbaru, kebakaran terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 malam, di wilayah Hindoli Keluang. Lokasi itu disebut milik seseorang bernama Mawar. Namun, yang mengejutkan, dari bebrapa kali terjadi kebakaran tersebut, hanya satu orang yang ditangkap.

Bahkan, muncul dugaan bahwa yang ditangkap bukanlah pemilik sebenarnya, melainkan “pengantin” atau orang yang dikorbankan untuk menutupi dalang di balik bisnis haram ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menegaskan bahwa Kapolsek Keluang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas ilegal ini.

Menurutnya, dugaan pembiaran oleh aparat sangat nyata, mengingat minimnya penindakan terhadap para pelaku, meskipun dampaknya sudah jelas merusak lingkungan dan mengancam nyawa warga.

BACA JUGA  Audensi PT BA, Herman Deru Minta Jaga Kelestarian Lingkungan

“Kami melihat indikasi kuat adanya pembiaran. Lebih tujuh kali kebakaran, satu orang ditangkap, itu pun diduga hanya pengantin. Sementara pemilik sebenarnya tetap bebas beroperasi. Kami tidak akan tinggal diam!” tegas Desri.

LSM POSE RI akan melayangkan laporan resmi kepada Mabes Polri, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolsek Keluang karena dianggap gagal menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.

“POSE RI akan melayangkan surat resmi kepada Kapolri agar mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang. Kami khawatir bila dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan disana akan meluas. Bahkan jika terus dibiarkan akan menggangu iklim investasi, sebab kegiatan penambangan dilakukan di area konservasi perusahaan perkebunan. Kapolsek beserta jajarannya harus segera dievaluasi,” tukasnya.

BACA JUGA  Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Thamrin Brothers: ASN Lebih Mudah Miliki Kendaraan Bermotor

Masyarakat sekitar pun mulai gerah dengan kondisi ini jalan pun mulai banyak yang rusak akibat angkutan minyak yang berkapasitas besar. Selain khawatir akan bahaya kebakaran yang bisa meluas, mereka juga mengeluhkan kualitas udara yang kian memburuk akibat aktivitas penyulingan ilegal.

“Kami sudah lelah dengan situasi ini. Setiap malam bau minyak menyengat, asap tebal di mana-mana,jalan rusaj dan sempat sungai pun tercemar. Mana tindakan aparat? Apa harus ada korban jiwa dulu baru mereka peduli?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. (*)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Berita Terbaru