Audensi PT BA, Herman Deru Minta Jaga Kelestarian Lingkungan

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang  | Tintamerah.co.id – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan kontribusi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang telah banyak memberikan CSR-nya dalam rangka mengangkat kesejahteraan masyarakat  utamanya di Sumsel. “Kami ucapkan terimakasih atas kontribusi besar PTBA yang telah banyak membantu bahkan di kalangan rakyat Sumsel PTBA begitu familiar,” kata Gubernur H Herman Deru saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk di Ruang Rapat Pemprov Sumsel, Rabu (19/5).

Pada kesempatan ini,  Gubernur HD juga  meminta pihak Direksi PTBA untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian  lingkungan utamanya di sekitar areal tambang tak terkecuali dalam hal pemeliharaan dan pengelolaan  SDA di sekitar  Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tetap terjaga dan lestari.  “Saya berharap PT BA  tidak kaku dan tidak harus melalui tender, kalau ada kemitraan organisasi yang jelas antara Pemprov Sumsel melalui Dinas Lingkungan Hidup,” tambah Gubernur.

BACA JUGA  Upacara Bendera Menjadi Giat Rutin Lanal Palembang setiap Tanggal 17

Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto mengungkapkan tujuan dari audensi pihaknya sebagai tindak lanjut dari  pertemuan pada  5 April 2021,  dimana dalam  RUPS PT BA  terjadi perubahan nomenklatur dan susunan direksi. Karena itu pihaknya berniat untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan direksi PTBA yang baru. “Terimakasih  Pak  Gubernur atas waktunya, kami bermaksud untuk memperkenalkan jajaran direksi baru, memang ini suatu yang khusus dimana PT  Bukit Asam beroperasi di Sumsel, kami menitipkan PT Bukit Asam dan mohon pembinaan agar cita-cita PT BA  tercapai untuk menjadi perusahaan energi berkelas dunia,” tambahnya sembari menyebut pihaknya  siap  untuk  mendukung program pembangunan yang tengah gencar dilakukan Pemprov  Sumsel tak terkecuali bidang pelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA  Feby Deru  Kenalkan Produk Kriya Sriwijaya Kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, Wury Ma'ruf Amin dan OASE KIM 

Jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk yang ikut serta dalam audiensi ini antara lain Direktur Utama PT BA Suryo Eko Hadianto, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Farida Thamrin,  Direktur SDM Dwi Fatan Lilyana, Direktur Pengembangan Usaha  Fuad I.Z. Fachroedin, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Apollonius Andwie C. dan General Manager Dermaga Kertapati  Hengki Burmana.

Laporan : SMSI Sumsel

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru