Danrem 044/Gapo Dampingi Kapolda Sumsel Tinjau Pos Yanpam dan Penyekatan

Sabtu, 8 Mei 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.IP., S.Sos mendampingi Kapolda Sumsel meninjau pos pelayanan dan penyekatan, sabtu (8/5/2021)).

Kegiatan peninjauan dan monitoring Pospam, Posyan dan Pos Penyekatan ini berlokasi di 2 Kabapaten yaitu OKU dan OKU Timur  serta diadakan nya rapat koordinasi dengan agenda pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro Kab. OKU Timur bertempat di Aula Binapraja Kab. OKU Timur bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, beserta Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.Sos.

Turut mendamping dalam peninjau dan monitoring Pospam, dan pos penyekatan, Pjs Bupati OKU  Edwar Candra, Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan.

BACA JUGA  Patroli di Wilayah Binaan, Babinsa Kelurahan Sialang Kodim 0418/Plg Komsos dengan Kuli Pasar

Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga, Wakapolres OKU Christopher Salohot Panjaitan, SE, M.Si.,Kasat Lantas Polres OKU AKP Amalia Kartika, SE, S.IK., Para pejabat pemerintahan Kabupaten OKU

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menyampaikan bahwa,” selama penerapan PPKM di Wilayah Sumatera Selatan adalah upaya untuk penurunan kasus Covid-19, saat ini Sumatera Selatan dalam kondisi Zona Merah dan pemberian bendera merah dan kuning sesuai dengan Zona wilayah masing masing dalam rangka memberikan motivasi untuk Pemberantasan Covid 19,” terangnya.

Laporan : Humas Media Korem 044/Gapo

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru