Advokat Harus Kompak, Jonfredi Joniansa Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Lembaga

Minggu, 13 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, tinta merah. Co. Id-Anggota PERADI Kota Palembang Jonfredi Joniansa SH menghadiri kegiatan halal bihalal bertema “Merajut Kebersamaan, Mempererat Silaturahmi, Langkah Menuju Satu Peradi” yang digelar PERADI Palembang, Sabtu (12/4/2025) di Gedung Dharma Wanita Sriwijaya.

Jonfredi Joniansa mengatakan, sebagai anggota Peradi ini hal yang positif yang harus digalakkan.

“Jadi ini untuk mempererat tali persaudaraan antara anggota. Jadi sangat positif dan mudah-mudahan ke depan lebih semangat lagi,” ujarnya.

 

Ketika ditanya awak media terkait tantangan dalam menjalankan tugasnya, Jonfredi menuturkan, intinya pengacara ini adalah sesuatu yang sulit.

“Tapi karena sudah profesi karena sudah menjadi pekerjaan kita ya jadi sesulit apapun kalau kita jalani. insya Allah akan Allah berikan kemudahan. Jadi yang jelas kekompakan antar instansi itu perlu koordinasi, agar saling kerjasama antar instansi. Jadi kita harus saling kompak antara advokat, polisi, kejaksaan dan kehakiman jadi jangan sendiri-sendiri,” katanya.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Pengarahan Dirjen PAS dan Konsolidasi Teknis

 

Kegiatan ini berlangsung penuh kehangatan dan nuansa kekeluargaan. Sejumlah tokoh penting hadir, di antaranya Koordinator Wilayah DPC Peradi Palembang Dr. Antoni Toha, S.H., M.H., Ketua DPC Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., dan Sekretaris DPC Heriyanto Andreas, S.H., M.H. Hadir pula Ketua YLC Palembang Raju Diagunsyah, S.H., M.H., Sekretaris Amril S.T., S.H., M.H., serta Ketua PBH Dwi Wijayanti, S.H., bersama jajaran pengurus dan tamu undangan lainnya.

 

Acara diakhiri dengan ramah tamah, tausiyah singkat, dan makan bersama yang mempererat keakraban antar anggota. Dalam suasana hangat itu, semangat untuk membangun Satu Peradi yang solid, profesional, dan bermartabat menjadi tekad bersama seluruh peserta.(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru