Bukit Asam Dorong Generasi Muda Kembangkan Ide Usaha Kreatif Lewat Kelas Kreasi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Enim | Tintamerah.co.id -,  PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kelas Kreasi. Inisiatif ini dirancang khusus untuk memberdayakan dan membuka ruang bagi kreativitas pemuda-pemudi di Kabupaten Muara Enim.

Berlokasi di Rumah BUMN Bukit Asam, program ini menjadi wadah pelatihan yang bermanfaat untuk menstimulasi ide-ide usaha kreatif. Menurut Sustainable Eco, Soc & Environment Department Head, Mustafa Kamal, “Program Kelas Kreasi ini memberikan pelatihan kepada anak muda dan pelaku usaha yang dapat membantu mereka untuk lebih maju dan berkembang di kemudian hari.”

Sambutan positif datang dari salah satu peserta, Wulandari, yang merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.

BACA JUGA  Pembina Penyelenggaraan Layanan Kepegawaian Terbaik, Herman Deru Terima Penghargaan BKN RI 

“Kegiatan Kelas Kreasi ini sangat membantu kami sebagai anak muda dan pelaku UMKM. Selain mendapatkan ilmu dan wawasan baru, ini juga membuka pikiran kami untuk dapat membangun dan mengembangkan ide bisnis kreatif. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” kata Wulandari, Senin (11/08/25).

Dengan tema perdana “Membuat Aksesori Cantik dari Manik-manik”, kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim, dan Muara Enim. Peserta tidak hanya mempelajari keterampilan merangkai aksesori, tetapi juga menggali potensi usaha mikro yang dapat dihasilkan dari ide kreatif tersebut.

Melalui program Kelas Kreasi, Rumah BUMN Bukit Asam diharapkan dapat menjadi inkubator bagi pelaku usaha kreatif baru untuk terus berkarya dan berinovasi, sehingga turut serta dalam memajukan perekonomian daerah.

BACA JUGA  Jalin Kekompakan TNI-Rakyat, Prajurit Jaya Yudha Turut Karya Bhakti

 

(editor: efran/tintamerah)

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru