PT BA Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pembinaan dan transformasi digital. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang berfokus pada peningkatan lapangan kerja berkualitas dan kewirausahaan.

Melalui acara Temu dan Pembinaan UMKM Kolaborasi antara PTBA dan BRI, sebanyak 22 UMKM di sekitar wilayah operasi PTBA mendapat pendampingan intensif. Selain teori, mereka juga mendapatkan praktik langsung serta diperkenalkan dengan dua platform digital penting: Naksir UMKM dan PaDi UMKM. PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM) merupakan inisiatif Kementerian BUMN untuk menghubungkan UMKM dengan pasar yang lebih luas, termasuk di dalam ekosistem BUMN.

BACA JUGA  Job Fair Akbar Sumsel Resmi Dibuka Herman Deru

Dedy Saptaria Rosa, Sustainability Division Head PTBA, menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang agar pelaku UMKM dapat mengoptimalkan teknologi digital. “Kami berharap setelah kegiatan ini, UMKM bisa memperluas pasar, meningkatkan penjualan, dan memperkuat daya saing usaha mereka,” jelasnya, Jumat (15/08/25).

Antusiasme peserta dalam kegiatan ini sangat tinggi. Harti, salah satu peserta mengungkapkan, “Saya berharap bisa terus dibina dan mendapat kesempatan pelatihan lanjutan, agar usaha kami bisa naik kelas, semakin maju, dan berkembang,” katanya.

Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara BUMN dan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang juga menjadi tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kolaborasi ini membuktikan bahwa kemandirian ekonomi adalah fondasi kuat untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

BACA JUGA  DPC Gencar Kota Palembang Galakkan Kegiatan Bakti Sosial

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru