Herman Deru Ajak Forum Admin Medsos Sumsel Cerdas Bermedsos Serta Hindari Penyebaran Hoax

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengingatkan para penggiat akun medsos di Sumsel untuk mengedepankan etika dan taat aturan. Hal itu penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Sumsel.

“Diantaranya yang perlu diperhatikan para penggiat medsos. Misal pasal penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan informasi yang menimbulkan permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Oleh sebab itu sangat diperhatikan betul,” ucap Herman Deru saat menerima audiensi para penggiat media sosial Sumsel bertempat di ruang tamu Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (25/10).

Herman Deru menyambut baik akan digelarnya South Sumatra Social Media Jambore 2021. Bahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill tentang Citizen Journalism, Gubernur meminta kesediaan entrepreneur Helmy Yahya untuk dapat menjadi narasumber pada acara South Sumatra Social Media Jambore 2021 tersebut.

BACA JUGA  Kapolrestabes Palembang : Penculikan Anak di SDN 55 Tidak Benar atau Hoax

“Jadi nanti Pak Helmi Yahya dapat memotivasi, sekaligus memberikan ilmu-ilmu jurnalistik, bagi adik dan anak-anaku sekalian, Kalian ini saya hargai karena sangat kreatif,” tuturnya.

Menurut Deru, keberadaan Forum Admin Media Sosial Provinsi Sumsel selain wadah silaturahmi juga menjadi tempat menyalurkan karya, berkolaborasi dan berkontribusi.

“Forum ini juga sebagai upaya menambah wawasan dalam bidang broadcasting dan jurnalistik,” tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua Pelaksana Forum Admin Media Sosial Sumsel Ridwan Edo menyampaikan maksud dan tujuannya audiensinya terkait dengan agenda South Sumatra Social Media Jambore 2021 yang akan digelar akhir Oktober mendatang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan, menciptakan suasana keakraban dan dapat saling berkarya, berkolaborasi dan berkontribusi positif untuk asal daerah masing-masing,” katanya.

BACA JUGA  Berhasil Ungkap Kasus Beberapa Waktu Lalu, Polrestabes Palembang Banjir Karangan Bunga

Ridwan Edo yang saat itu didampingi Wakil Ketua Admin Media Sosial Provinsi Sumsel Kerrick Herlianto, Sekretaris Pelaksana Forum Admin Medsos Sumsel Alex Ade saputra, Bendahara Pelaksana Forum Admin Medsos M. Reforma, juga menyampaikan ucapkan terimakasih atas dukungaan Gubenur Herman Deru.

“Kami mengundang kehadiran pak Gubernur pada acara South Sumatra Social Media Jambore 2021,” ucap Edo.

Dia menyebut pada South Sumatra Social Media Jambore 2021 nantinya akan diikuti sekitar 111 para penggiat medsos di Provinsi Sumsel.

Ikut mendampingi Gubernur saat menerima audiensi penggiat Medsos se-Sumsel kali ini Kadis Kominfo Prov. Sumsel, H Achmad Rizwan, S.STP, MM, Kabiro Humas Protokol Setda Prov Sumsel, Rika Efianti, SE, MM dan Kabag Humas Septriandi Setia Permana, S.STP, M.SI.

BACA JUGA  Tiga Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Begini Tampangnya

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru