KSSS Gelar Rapat Internal Jelang Persiapan PON 2024

Senin, 27 Desember 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rapat Internal Komunitas Slalom Sumatera Selatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Komunitas Slalom Sumatera Selatan (KSSS) Iwan Ma’ruf membahas rencana kedepan KSSS persiapan atlet Slalom PON 2024, minggu (26/12/2022) bertempat di Eleu Cafe & Resto Palembang.

Pria yang memiliki nama aslinya Darmawan bin Ma’ruf ini mengatakan, Komunitas Slalom Sumatera Selatan (KSSS) dibentuk untuk memfasilitasi junior-junior Slalom Sumsel khusus menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

“Kedepannya KSSS ingin membina calon-calon atlet PON 2024 dengan tim yang solid dapat mencapai prestasi yang maksimal,” katanya.

KSSS berterima kasih kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dan Dispora Sumsel atas supportnya selama ini, akan tetapi ada satu harapan KSSS yang masih belum terwujud yakni sarana prasarana bagi atlet Slalom yang memadai dan maksimal.

BACA JUGA  Semarakkan Datangnya  Ramadhan, Hermam Deru Lepas Pawai Takbir Mobil Hias

Saat ini KSSS masih menggunakan sarana prasarana dari kolam Lumban Tirta Palembang yang kondisi aspalnya sangat minim yang menyebabkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan karena bisa menggunakan 2 – 4 ban dalam 1 hari latihan.

“KSSS berharap kepada Gubernur dan Pemerintah Daerah Sumsel agar sirkuit yang ada saat ini diperbaiki secara maksimal dan layak untuk latihan bagi calon-calon atlet Slalom U-21,” harapnya.

Pada tahun 2022 nanti akan diadakan penjaringan calon atlet slalom dan rencananya bulan Maret 2022 akan diadakan 4 seri di Kota Palembang, Lahat, Sekayu yakni Kejurda OPEN yang tidak menutup kemungkinan akan mengundang atlet slalom U-21 Nasional.

Atlet slalom U-21 Sumsel pada bulan November 2021 mendapat juara 1 dan 2 di Meikarta Slalom 2021 yang merupakan hasil latihan selama 3 bulan walaupun dengan keterbatasan sarana prasarana saat ini.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru