Anggota DPR RI Komisi X Hadiri Bimtek Terkait MICE Pariwisata

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustad Mustafa Kamal menghadiri kegiatan bimbingan teknis dengan mengambil tema “Bimbingan teknis membangun brand destinasi wisata Meetings, Incentives, Conferencing, dan Exhibitions/MICE melalui strategi integrated digital marketing dan Communication” bertempat di Grand ballroom Harper Hotel Palembang, Rabu (2/3/2022).

Dikatakan Ustadz Mustafa Kamal didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Sadar Wisata Sumsel Herlan Asfiudin, mengenai bimbingan teknis ini akan semakin memperkuat tingkat kesadaran berwisata di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sampai ketingkat teknisnya. Dan dalam momentum ini terkhusus digital marketingnya, sehingga brandnya itu semakin kuat, untuk dikenal baik itu wisata dari dalam negeri, maupun luar negeri dari mancanegara.

“Karena kalau sudah memasuki marketing secara digital maka dia bisa go Internasional, dan yang paling penting adalah memelihara keunikan di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

BACA JUGA  Jalin Sinergitas, Unsri Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Kemudian, kita mempunyai temuan bahwa rawah-rawah di provinsi Sumsel memang sebagian besar wilayah dikota Palembang, dan Sumsel wilayah perairan dan rawah-rawah, juga menyimpan potensi wisata. Oleh karena itu jangan sampai terjadi kerusakan ekosistem di rawa-rawa kita itu.

Karena rawah-rawah itu memiliki nilai secara wisata, selain dalam rangka pelestarian lingkungan hidup.

“Sehingga pembangunan kita ini harus memperhatikan berbagai aspek lingkungan hidup maupun dalam rangka pengembangan wisata,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, mudah-mudahan dengan pembahasan pada hari ini, akan ditemukan satu model wisata rawah yang unik, yang ditempat lain tidak ada.

Kita mungkin tidak persis sama dengan Venezia, kota Palembang disebut Venezia Asia tidak bisa sama persis, karena kalau disana Venezia ya sungai dan kemudian ke laut.

Kalau kita selain sungai, dan laut, juga ada rawa – rawanya, yang itu tidak ada ditempat lain.

BACA JUGA  Kapolda : Satpam Ikut Bantu Jaga Keamanan di Sumsel

“Oleh karena itu, ini momentum supaya pembangunan di provinsi Sumsel memperhatikan pelestarian rawanya khususnya untuk kebutuhan pengembangan wisata,” katanya.

Masih disampaikannya, sangat disayangkan di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel itu, agrowisata dan bersatu dengan lembaga pendidikan sangat bersejarah di provinsi Sumsel.

Akan tetapi saya melihat promosinya masih perlu ditingkatkan, dan kemudian wisatanya sendiri juga perlu di tingkatkan, infrastrukturnya jangan jalan macet dikabupaten Banyuasin persoalan, jalanan macet dikabupaten banyuasin menjadi persoalannya.

“Jadi orang senang ke kabupaten Banyuasin, banyak sekali objek yang bisa di datangi, tetapi kemacetannya sampai tidak masuk akal,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, hanya jarak yang pendek seperti ini, menjadi tantangan bagi pemerintah kota Palembang dan pemerintah kabupaten Banyuasin untuk menyesuaikan dengan pemerintah pusat mengenai masalah jalan Nasional yang tidak memadai ini.

BACA JUGA  Mahasiswi Perguruan Tinggi di Palembang Menjadi Korban Penganiayaan Kekasihnya

Mungkin nanti jalan Tol sudah jadi, akan ada pengurangan tingkat kepadatan, tapi tetap saja infrastruktur itu menjadi hal yang paling penting.

‘Kita harus menonjolkan agrowisata tersebut, kita lihat dibagian depan tidak nampak ada plang, ada promosi yang membuat orang menoleh untuk mampir kesana,” jelasnya.

Ditambahkannya, kita lihat misalnya di Jawa Barat, ada pihak swasta yang mengembangkan wisata dari susu, dari peternakan, itu menjadi tempat rekreasi, dan produk susunya itu bisa menjadi mulai permen, yogurt, dan sekarang sangat booming sekali.

Jadi fenomena nasional produk ini bahkan global, karena dia kreatif mengembangkan panganan-panganan baru berasal dari susu.

“Sudah terintegrasi dengan pendidikan, dimana kemarin SMK Pertanian Sembawa kabupaten Banyuasin, tapi bagaimana ditingkatkan juga dari teknologi pangannya supaya ada produk-produk kulinernya,” tegasnya.(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru