Kapolda : Satpam Ikut Bantu Jaga Keamanan di Sumsel

Rabu, 3 November 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id– Kinerja kepolisian sangat terbantukan dengan adanya satuan pengamanan atau satpam yang bertugas menjaga keamanan di wilayah Sumsel Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, saat Launching Aplikasi Satpam Hebat di hotel Aryaduta Palembang, Rabu (3/11).

Kapolda menjelaskan, kontribusi satpam selama ini sangat banyak dan tidak bisa dianggap remeh. Terutama di tempat-tempat keramaian seperti di bank atau di mal yang di sana tidak memungkinkan anggota kepolisian ada di sana kecuali dimintai pengamanan.

“Maka dari itu, adanya satpam dapat membantu polisi dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing seperti mall, rumah sakit, perkantoran, pertokoan dan juga perumahan. Saya harap satpam makin solid dalam membantu tugas kepolisian, apalagi dengan kemajuan Iptek kita tidak boleh tertinggal dan dengan adanya Aplikasi Satpam Hebat (Handal,Efektif, berteknologi, adaktif , tepercaya) akan memudahkan dalam pelayanan,” ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

BACA JUGA  Wujud Kepedulian Sosial, Korem 044/Gapo Rehab RTLH

Ia menjelaskan, jika di perumahan aman, maka polisi ikut senang karena kinerja pengamanan terbantukan. Dalam hal pengamanan, lanjut Kapolda, satpam bisa melakukan tindakan awal. “Satpam bisa amankan kejadian di awal lalu bisa lapor polisi dan polisi datang. Saat olah TKP, satpam bisa bantu amankan lokasi,” katanya.

“Toni, menambahkan, Launching dimana manfaat aplikasi ini banyak sekali, salah satunya kita dapat mendekteksi keberadaan satpam dari Mapolda Sumsel, dan mengkoordinir penempatan mereka harus berada agar sesuai dengan fungsi mereka sendiri.

Sehingga kejahatan dapat dimeminalisir tindak kejahatan, serta potensi-pontesi kejahatan itu dapat diantisipasi,dengan cepat.

“Untuk pengelolaan administrasi sudah lebih membuatnya lebih efektif bisa download dari aplikasi tersebut. dan Akan mudah terpantau apabila terjadi gangguan Kamtibmas daerah lain dengan cepat,” ungkap Toni usai launching Satpam Mantap di Aryaduta Palembang.

BACA JUGA  Aksi sosial Melkisedek Kris Hot Asi Manalu Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat Kota Palembang

Dirinya berharap dengan launching ini dapat membuat aplikasi Satpam Hebat lebih efektif, dan lebih dimengerti oleh perusahaan maupun instansi terkait pengguna keamanan ini.

Terpisah, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru mengatakan, kalau aplikasi ini memiliki dua manfaat operasional yang dirasakan sistem. Dimana pemetaan satpam yang bertugas atau piket kedua mengetahui kejadian.

“Dengan sistem tersebut jadi kita tau siapa yang siaga pada saat itu hari dan jamnya apabila terjadi atau Kamtibmas di daerah tersebut. Bisa langsung menghubungi kepolisian dengan cepat agar tidak meluap dan dengan cepat redam,” katanya.

Heru juga menambahkan, kalau aplikasi ‘Satpam Hebat’ ini baru pertama kali yaitu di Sumatera Selatan dan pelayanan mulai proses KTA online, permohonan absen dan lainnya.

BACA JUGA  Baju Anak Kami Masih Berdarah: Tangisan Keluarga di Sidang Penembakan Tiga Anggota Polri

Acara tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen pol Rudi setiawan Sik,SH MH Para PJU Polda Sumsel.Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira,Ketua Abujapi H,Novembriono,Ketua.Apsi Rano Karno,perwakilan dari Disdukcpil dan PT Telkom Tbk.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru