KASAD TNI AD Resmikan Gedung C Makodam Sriwijaya

Rabu, 9 Maret 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal Dudung Abdurrahman meresmikan Gedung C Markas Komandan Daerah Militer (Makodam) II/Sriwijaya dan Gedung Markas Komandan Resimen Militer (Makorem) 044/GAPO, di Halaman Makodam II/Sriwijaya, Selasa (8/3/2022).

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dihadiri Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Anita Noeringhati, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Agus Suhardi.

Dikatakan KASAD Jenderal Dudung Abdurrahman mengatakan, pembangunan Gedung C yang dihibahkan oleh Gubernur Sumsel ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja prajurit Kodam II/Sriwijaya.

“Dengan gedung baru ini kita harapkan dapat membantu personel memarkirkan kendaraannya,” ungkap KASAD.

BACA JUGA  Kodim 0418/Palembang Dukung Terciptanya ASN Yang BerAkHLAK

Kemudian, KASAD mengaku saat masih menjabat sebagai Mayor di Kodam II/Sriwijaya, belum ada halaman parkir khusus untuk pejabat memarkirkan kendaraannya, kecuali di halaman Kodam II/Sriwijaya.

“Namun, selama kepemimpinan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, pembangunan mulai dilakukan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sewaktu saya masih menjabat Mayor, beberapa pejabat parkirnya di halaman ini.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pembangunan ini belum maksimal karena baru sebagian.

Dirinya berharap ini menjadi legacy yang menjadi catatan sendiri bagi Makodam II/Sriwijaya, sebagai pemimpin daerah di Sumsel ini juga merupakan tanggung jawabnya untuk membantu kinerja prajurit Kodam II/Sriwijaya.

“Saya atas nama masyarakat Sumsel memberikan hibah berupa bangunan yang memang sangat dibutuhkan oleh prajurit TNI, dengan semaksimal mungkin ini untuk membangun sinergitas masa kini dan yang akan datang,” tegasnya.
(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru