Muhammad Nasir Siap Maju Sebagai Calon Bupati MUBA

Minggu, 27 Maret 2022 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Muhammad Nasir merupakan salah satu tokoh yang tinggal di kota Palembang dan juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuasin. Beliau ingin mencoba keberuntungannya untuk maju di kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) sebagai calon Bupati dan saat ini melakukan pendekatan disana. Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui disela-sela pengukuhan Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA MUBA) di Santika Premiere Hotel, Palembang, Sabtu (26/3/2022).

Dikatakan Muhammad Nasir, dimana dirinya sudah bergerak mensosialisasikan di kabupaten MUBA Provinsi Sumsel sejak lebih kurang 2,5 bulan yang lalu, dan Alhamdulillah di tengah masyarakat kabupaten MUBA yang sudah dikunjungi sangat mengapresiasi.

“Mereka menyambut kita dengan baik, mereka antusias, dan kita diterima secara positif oleh masyarakat yang ada di kabupaten MUBA, Insyallah. Artinya saya juga perlu sampaikan disini, mengapa saya harus menyatakan maju sebagai untuk berniat menjadi calon Bupati MUBA nantinya,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengurus Perma PALI Resmi Dilantik Periode 2023-2025

“Saya perhatikan ada kesalahan teman-teman saat ini yang mendapat amanah untuk memimpin MUBA itu terkait dengan tata kelola, dalam hal ini tata kelola keuangan dan mungkin juga ada sebagian juga tata kelola pemerintahan. Dalam hal tata kelola keuangan yang saya perhatikan adalah terlalu tinggi terhadap banyak biaya operasi atau belanja operasi,” jelasnya.

“Mungkin teman-teman sudah beberapa kali mendengar kata pengantar dari saya, atau mungkin kata sambutan dari saya, apa itu belanja operasi,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, bahwasanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomer 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah yang dinamakan belanja operasi. Dimana itu adalah suatu kegiatan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk kegiatan sehari-hari yang nilai manfaatnya adalah jangka pendek.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Pimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Ta 2022

“Sekarang apa saja belanja operasi, untuk belanja operasi terdiri dari belanja pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non ASN, dan belanja barang jasa,” katanya.

Masih disampaikannya, dimana untuk belanja barang jasa untuk kegiatan-kegiatan mereka sehari-hari di perkantoran, jika di daerah itu punya hutang, mereka harus membayar bunga hutang tersebut, selain itu juga ada belanja hibah, dan juga belanja sosial.

Sehingga ini menyebabkan belanja modal itu kecil yang kita anggap adalah tidak maksimal, inilah mungkin pola kebijakan politik anggaran inilah yang akan dilakukan kedepannya.

“Jika kita mendapat amanah dari masyarakat atau rakyat MUBA untuk membangun kabupaten MUBA secara adil,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, selain itu kita akan lakukan secara merata, tidak ada masalah dalam infrastruktur, dan Insyallah begitu juga dengan pemberdayaan masyarakat.

Kita sudah berkomunikasi dengan beberapa lembaga survey, salah satunya yang menyatakan adalah saya tidak melihat tentang elektabilitas, tetapi saya lihat adalah popularitas karena mereka sampaikan demikian.

BACA JUGA  Tagihan PDAM Tirta Musi Bengkak Hingga Puluhan Kali Lipat, Desri Nago Siap Gugat

“Jadi popularitas yang tertinggi adalah mereka yang saat ini sedang berkecimpung atau sedang menjabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di MUBA itulah yang saat ini menonjol,” jelasnya.

Ditambahkannya, sementara saya sebagai boleh dikatakan adalah pendatang, saya tingkat popularitasnya masih rendah. Tapi alhamdulillah dengan popularitas saya yang masih rendah, elektabilitas saya sudah cukup.

Artinya efektifitas perjalanan saya, sosialisasi saya ke desa, kelurahan yang ada dikabupaten MUBA dalam jangka waktu kurang lebih 2,5 bulan ini, menurut saya bagus, insya Allah layak, dan alhamdulillah ini hasilnya bagus.

“Walaupun sebenarnya dengan lembaga survey sendiri, saya tidak pernah kenal, saya tidak pernah tahu siapa yang survey, dan lembaga yang mana surveynya,” tegasnya.(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru