Berpengalaman Gelar Event Nasional, Wagub Optimis Sumsel Sukses Jadi Tuan Rumah Pertikaranas

Rabu, 1 Juni 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menerima Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sumsel, H Riza Fahlevi beserta rombongan dalam rangka melaporkan Persiapan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Tingkat Nasional (Pertikaranas) Tahun 2022 di Sumsel bertempat di Ruang Kerja Wagub Sumsel, Senin (30/5).

Wagub mengaku bangga setelah dipastikan Sumsel menjadi tuan rumah Pertikaranas pada bulan November 2022 mendatang di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.  Menurutnya penyelanggaraan ini harus di persiapkan secara matang karena membawa nama baik Sumsel. Untuk itu Wagub  mengajak para stakeholder yang terkait  dalam persiapan Sumsel sebagai  tuan rumah.

“Kita akan duduk bersama dengan stakeholder terkait persiapan Pertikarnas dalam dekat ini,” katanya.

BACA JUGA  Silakwil ICMI Orwil Sumsel, Heri Amalindo: Regenerasi Harus Dibentuk dari Sekarang Agar Terbiasa Hidup Bercendikia

Wagub ingin  sebelum digelar semuanya sudah  disiapkan secara  matang baik sarana dan prasarananya. Bahkan dia optimis kegiatan tersebut akan berjalan sesuai dengan harapan karena  Sumsel sudah banyak pengalaman  diberbagai kegiatan baik event  sekala   nasional maupun  internasional.

“Kepercayaan ini harus kita lakukan dengan persiapan yang matang, apalagi Sumsel sudah dipercaya menjadi tuan rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kwarda Sumsel, H Riza Fahlevi menyampaikan bahwa saat menggelar Rakernas beberapa waktu lalu maka ditetapkan Sumsel menjadi tuan rumah, untuk penyelenggaraannya akan di laksanakan pada 13 sampai 18 November 2022.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru