Anggota Mabes Polri Sambangi Mapolda Sumsel

Senin, 28 Maret 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menimalisir pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, anggota Mabes Polri sambangi Mapolda Sumsel dengan di pimpin Karo Provos Div Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Beni Ali SH SIK.

“Kita datang ke Mapolda Sumsel sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelanggaran Polri dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sumsel, Senin (28/3).

Brigjen Pol Beni menuturkan, bahwa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap anggota Polri khususnya di Polda Sumsel. “Kedatangan kita selain untuk melaksanakan tugas juga sebagai bentuk kepedulian kita untuk meningkatkan citra Polri yang sekarang ini sedang menurun,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa sekarang ini citra Polri sedang turun karena sekarang ini ada beberapa anggota yang terlibat dalam pelanggaran. “Mungkin kita mendengar atau melihat adanya anggota yang terlibat terkait pelanggaran yang terjadi yang berdampak pnurunan citra Polri sehingga hal itulah yang ingin kita hilangkan sehingga citra Polri naik kembali,” jelasnya.

BACA JUGA  Motivasi Prajurit dan Keluarga, Pangdam II/Swj Jenguk ke Rumah Sakit

Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya hadir di Mapolda Sumsel untuk melakukan mitigasi untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. “Ada rekan kita yang tidak profesional dalam melakukan tugas akibat lemahnya pengawasan komandan kesatuan Polsek, Polres, Polda hingga Satker pengawasan tugas,” aku dia.

Oleh karena itu pihaknya hadir untuk melakukan pembenahan agar menimalisir pelanggaran yang terjadi hingga citra Polri naik kembali. “Kita hadir bukan untuk cari-cari masalah tapi untuk mengingatkan rekan-rekan sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang berdampak penurunan citra Polri,” tambahnya.

Pihaknya bakal melakukan pengarahan khususnya fungsi-fungsi terkait fungsi pengawasan seperti Irwasum terkiat masalah manajerial, Div propam masalah pelanggaran disiplin hingga pengawas penyidikan.

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Sumsel Launching Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se - Sumatera Selatan

“Pentingnya pengawasan ini mulai dari diri kita sendiri dari mulai tugas-tugas maupun hal-hal yang apa yang boleh kita lakukan maupun tidak dan juga pengawasan pimpinan yang akan lebih efektif lagi,” bebernya.

Tanggung jawab sendiri ada tiga kategori yakni tanggung jawab Jabatan, tugas hingga perbuatan. “Hal itulah yang wajib kita tanamkan kepada diri kita sehingga kesalahan sekecil apapun akan berkurang,” tuturnya.

Pihaknya juga akan melakukan cek urine terhadap anggota hingga PJU Polda Sumsel. “Ini sebagai tanggung jawab kita dalam melaksanakan tugas, apalagi sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi bahwa Polri bersama TNI harus menjadi pelopor penegakan disiplin nasional,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru