Semarakkan Datangnya  Ramadhan, Hermam Deru Lepas Pawai Takbir Mobil Hias

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hal berbeda terjadi dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan 1443 Hijriyah atau tahun 2022 kali ini.

Dimana, untuk menyemarakkan datangnya bulan suci tersebut, jajaran Pemprov Sumsel bersama para ulama menggelar pawai mobil hias yang diiringi alunan takbir.

Pawai mobil hias menyambut bulan Ramadhan tersebut dilepas langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Rabu (30/3) petang.

Diketahui, pawai yang diikuti 50 mobil termasuk mobil hias tersebut dimulai dari Griya Agung Palembang dan melintasi sejumlah ruas jalan seperti Jalan Angkatan 45, Jalan Kapten A Rivai, Jalan Jenderal Sudirman, Flyover Mapolda Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun hingga berakhir di Griya Agung.

“Datangnya bulan ramadhan tentu merupakan kegembiraan bagi kita khususnya umat Islam. Melalui pawai ini kita ingin menunjukkan jika Islam ini agama Rahmatan Lil Alamin dan menghormati sesama. Selain itu, datangnya bulan ramadhan ini merupakan kegembiraan tersendiri  bagi kita umat muslin,” kata Herman Deru.

BACA JUGA  Airlangga Hartarto Hadiri Rakerda DPD Bapera Provinsi Sumsel Tahun 2024

Dia menjelaskan, pawai tersebut sebagai sarana untuk mengajak masyarakat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama bulan suci ramadhan.

“Ini menjadi sarana kita untuk syiar. Kita ajak juga masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan serta memaksimalkan ibadah selama bulan puasa,” paparnya.

Herman Deru menyebut, pawai tersebut perdana dilakukan di Sumsel. Sebab itulah, kedepan pawai menyambut bulan ramadhan tersebut akan kembali digelar lebih semarak.

“Ini pertama kali dilakukan dan saya sangat bangga. Kedepan, upaya ini akan dilakukan lebih semarak dengan catatan pawai  harus dilakukan dengan mentaati aturan lalu lintas,” terangnya.

Disisi lain, menyoal pasar beduk di bulan ramadhan, dia meminta agar stand pasar beduk ditata dengan baik sehingga memberikan kenyamanan bagi pembeli.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Melaksanakan Komsos dengan Tokoh Pemuda

“Koordinator pasar beduk harus menata tempat dagangan para penjual sehingga pembeli merasa nyaman. UMKM juga harus berinovasi untuk membuat jajanan yang enak sehingga selain bulan Ramadhan ini juga dapat menjadi momen pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Selain itu dia menyebut akan menggelar  safari Ramadhan yang dua tahun ini tertunda karena pandemi.

“Semua Forkopimda akan bergantian ke setiap daerah sehingga masyarakat merasakan keberadaan pemerintah ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Pawai Ramadhan, Habib Mahdi Assegaf mengatakan, pawai ini dilakukan sebagai bentuk kegembiraan.

“Ramadhan ini bulan yang kita tunggu-tunggu. Kita ajak masyarakat untuk menyambut ramadhan ini dengan suka cita,” katanya.

Kendati begitu, dia menyebut, ramadhan juga harus dilalui dengan peningkatan keimanan.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi dan Kopdar Forum Jurnalis Independen di HUT RI ke-78

“Kita harapkan setiap ramadhan keimanan kita semakin meningkat. Maksimalkan ibadah di bulan suci ini,” pungkasnnya.

Hadir dalam pawai tersebut, Ketua MUI Sumsel KH Aflatul Muchtar, Ketua Harian Forum Ukhuwah Ulama Umaro Sumsel H Solihin Hasibuan, Ketua BKPMRI Sumsel H Firdaus dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru