#SenyumSedeKahf HDCI Palembang Berbagi Menyebar di Jalanan Kota Palembang bersama UMKM Palembang

Sabtu, 9 April 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hari ke-2 campaign #SenyumSedeKahf HDCI Palembang Berbagi ini berjalan dalam rangkaian menebar berbagi kebaikan dan senyum kepada sesama di bulan yang penuh berkah ini. Campaign ini juga bertujuan untuk menyambut big event pada tanggal 16 April 2022 mendatang.

Di hari ke2 campaign kali ini dibantu oleh 2 UMKM kota palembang yakni sikatboss.co dan Mutual space yang dimana membagikan mini product face scrub dari kaheveryday , membagikan poster kebaikan untuk membuat semangat orang lebih semangat dalam menjalankan puasa , berbagi kopi susu mutual, voucher 50persen dari sikatboss dan juga berbagi takjil kepada masyarakat di simpang 4 Lampu Merah Charitas Kota Palembang.

“Hari ke-2 kali ini tentunya bagi kita sangat senang bisa berbagi kepada masyarakat bisa menyebar kebaikan dan memberitahu kepada masyarakat bahwa menjaga senyum dibulan ramadhan itu sangat penting sekali ,” tutur Hendri, Market Development Kahfeveryday.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Dengan Tukang Becak

“Sikatboss kali ini membagikan voucher kepada masyarakat di lampu merah charitas, kita sebagai UMKM Palembang sangat mendukung penuh untuk kegiatan dari #SenyumSedeKahf ini karena sangat relate dengan bulan ramadhan ini, maka dari itu kami dari sikatboss juga siap berbagi kebaikan kepada masyarakat di lampu merah ini,” ujar Alfarizi selaku owner Sikatboss.co.

“Hari ke-2 campaign ini berjalan kami sangat bangga melihat teman-teman dari mutual space dan sikatboss yang ikut turut mendukung kegiatan #SenyumSedeKahf HDCI Palembang Berbagi ini, di hari weekend ini juga sangat padat sekali jalanan di palembang, jadi kesempatan bagi kita untuk menebarkan kebaikan dan semangat ramadhan kepada masyarakat, dan dalam kegiatan hari ke-2 ini juga HDCI berbagi 250 pcs takjil kepada masyarakat di lampu merah charitas,” tutur KBP. H. M. Anwar, SH., SIK, Ketua Umum HDCI kota Palembang.

BACA JUGA  IODI Sumsel Terus Sosialisasikan Dancesport di Kota Palembang

“Hari ini kita bikin konsep campaign ini lebih meriah lagi, lebih heboh lagi dalam menebar kebaikan ke masyarakat kota Palembang, disini kita manfaatin sisi 4 lampu merah charitas yang dimana sangat padat jalan raya di hari weekend ini, maka dari itu hari ini mutual space pun produksi 80 kaleng kopi susu creamy untuk dibagikan dijalanan dengan tujuan untuk mendukung #SenyumSedeKahf HDCI Palembang (mutual Space).
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru