Ciptakan Keamanan Babinsa Turi Komsos Dengan Security

Sabtu, 16 April 2022 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Keamanan lingkungan di wilayah sebuah perusahaan tidak terlepas dari peran para security atau satpam dalam menjaga keamanan, baik diluar dan didalam lokasi perusahaan itu sendiri.

Selain keamanan perusahaan, security juga ditugaskan untuk mengampanyekan sistem Protokol kesehatan (Prokes) mengingat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang sampai saat ini masih belum berakhir ditanah air.

Mengingat hal tersebut Peda tri Y bersma SerdavJuri E Babinsa sukamaju koramil 418-08/Sako Kodim 0418 /palembang melaksanakan Anjangsana atau Komunikasi Sosial bersama security Pt indomarco Prismatama yg berlokasi di Jln. Residen H Najamuddin RT. 05 RW. 02 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako.

Dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) tersebut, pelda Tri Y memberikan sosialisasi atau himbauan kepada Security bapak Alim agar tetap memberikan himbauan kepada Karyawan ataupun Tamu yang berkunjung ke perusahaan untuk tetap patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah,Guna menghindari penyebaran virus corona pada situasi pandemi covid-19 seperto sekarang ini.
Pada saat kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) tersebut selain mengenai keamanan di wilayah perusahaan kita juga mengharap agar Security terus mengumandangkan tentang pentingnya Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran khususnya di wilayah binaan Koramil 418-08/Sako.

BACA JUGA  Unsri Gelar Kuliah Umum Pencegahan Korupsi

Begitu juga sebaliknya selain Protokol Kesehatan, kita juga berpesan kepada Security, apabila melihat kejadian yang tidak wajar atau mencurigakan jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi Babinsa atau bhabinkamtibmas.

Menurutnya pula keamanan merupakan hal yang tidak terlepas dari peran Security dan masyarakat,baik disalah satu perusahaan dan ditempat umum. TNI-Polri adalah institusi yang berperan dalam hal keamanan, akan tetapi tidak akan maksimal tanpa keterlibatan Security dan masyarakat secara umum,” tutur Pelda Tri Y.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru