Koramil 418-08/Sako Monitoring Pelaksanaan Serbuan Vaksin-19

Minggu, 17 April 2022 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Peltu Dadang Dj bersama Anggota Koramil 418-08/Sako ,Kodim 0418/Palembang melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring serbuan Vaksin Covid-19 hari ke 3, saat ini bertempat di Makoramil 418-08/sako jln musi raya RT. 44 RW. 11 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Minggu (17/4/2022).

Pada kegiatan tersebut, ditargetkan perhari 100 warga melaksanakan penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh petugas tenaga kesehatan RS AK Gani dipimpin dr. Vindy di Bantu Nakes dari Yon Raider/ 200 BN.

Dalam kegiatan itu anggota Koramil 418-08/Sako melaksanakan monitoring secara langsung proses Vaksinasi Covid-19, mulai dari tahapan pendaftaran, pemeriksaan suhu badan, screening dan terakhir penyuntikan vaksin.

Lebih lanjut, Danramil 418-08/sako Kapten Inf Supriyanto mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan dan monitoring pemberian Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan guna mendukung program Pemerintah yaitu mempercepat masyarakat mendapatkan Vaksinasi Booster guna menambah kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

BACA JUGA  PMII Palembang Awards 2026: Kombes Pol Sonny Mahar Adityawan Dinobatkan Sebagai Pelopor Kepolisian Humanis

“Keberadaan anggota koramil sako ditempat pelaksanaan vaksinasi covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Sako dan Kecamatan Sematang Borang guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas dan peserta vaksinasi sekaligus untuk mengingatkan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” singkat Danramil Kapten Inf Supriyanto.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru