Semarakkan Malam Idul Fitri, Herman Deru Gemakan Takbir di Griya Agung

Minggu, 1 Mei 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru usai melaksanakan shalat Isya berjamaah, memimpin langsung malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Bersama jamaah yang hadir Gubernur Herman Deru menggemakan lantunan  takbir, tahmid dan tahlil, yang kemudian dilanjutkan  pemukulan bedug sebagai tanda menyemarakkan penyambutan Idul Fitri Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M.

“Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar. Laa Ilaaha Illallaahu Wallaahu Akbar. Allaahu Akbar Wa Lillaahil-hamd,” lantunan takbir terus dikumandangkan Gubernur dan jemaah yang hadir di Griya Agung Minggu (1/5) malam.

Gubernur Herman Deru menuturkan, Gema takbir  adalah resonansi sebuah kegiatan dimana harus sampai keseluruh penjuru, khususnya masyarakat Provinsi Sumsel dan umat muslim pada umumnya.

BACA JUGA  Peringati HUT ke-47, Infolahtadam II/Sriwijaya Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

“Bahwa kita adalah orang-orang yang tidak pernah lupa akan nikmat dari Allah SWT,

Banyak yang sedih ditinggal ramadhan, dan ada pula yang menerima keberkahan, dengan adanya kebijakan mudik ini berkah tersendiri mengalirnya sirkulasi ekonomi dari pusat ke pelosok daerah,” katanya.

Menurut Herman Deru banyak sekali saudara  di kampung halaman, yang tentu tidak datang dengan kesuksesan di perantauan saja tapi membagikan berkah dari perantauan untuk di kampung halaman.

“Kita fokus ke rasa syukur bukan hura-hura, untuk itu Saya menyarankan agar takbir ini dilaksanakan di musholah masjid tanpa pawai keliling,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada forum ulama dan umaraq dan para pengasuh ponpes yang ikut menjadi tauladan bagi umat.

BACA JUGA  Bersama Warga, Satgas Yonif 143/TWEJ Siapkan Lumbung Kopi di Papua

“Insya Allah ini akan disyiarkan ke seluruh pelosok, kita bersyukur tahun ini kita merayakan idul fitri ini serempak tanpa perbedaan, besok sholat ied adalah tanda kemenangan kita,” pungkasnya.

Turut hadir dalam takbir Agung, antara lain Habib Mahdi, Ustadz Solihin Hasibuan, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru