Herman Deru Harapkan Para Alumni UMP Turut Andil Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Sabtu, 7 Mei 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru sangat bangga dan mengapresiasi  Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berkat konsistensinya dalam menjaga mutu  pendidikan.

“Muhammadiyah Palembang sebagai lembaga yang mengutamakan kecerdasan bangsa. Tetap konsistensi dalam menjaga mutu pendidikan yang dimiliki Muhamadiyah  mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi,” ungkap Herman Deru saat menyampaikan arahan  pada Reuni Akbar temu kangen dan Halal Bilhalal Lintas Fakultas dan Angkatan Alumni Universitas Muhammadiyah Palembang di Hotel Aston, Sabtu (7/5).

Menurut Bapak Pembangunan Sumsel itu,  mutu kegiatan belajar mengajar di Muhammadiyah sudah terjamin sejak dari dulu karena dapat bersaing dengan kampus-kampus diluar Sumsel.

“Inilah yang membuat kita bangga kepada Muhammadiyah. Bahkan saya bangga menjadi salah satu orang yang pernah di didik di Muhammadiyah Palembang,” kata Herman Deru.

BACA JUGA  Herman Deru Dinobatkan Sebagai Gubernur Wilayah Sumatera Terbaik 2022

Sebagai Kepala Daerah, Herman Deru menyambut baik gagasan-gagasan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dia harap dalam halal bilhalal ini dapat membuat program guna memerangi kemiskinan dan kebodohan.

“Nanti setelah berkumpul dalam halal bihallal ini saya menyarankan untuk ditindaklanjuti dengan program-program untuk kemaslahatan khususnya memerangi kemiskinan dan kebodohan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Halal Bihalal Alumni UMP, Welly Supryanto mengatakan kegiatan halal bilhalal sempat tertuda dua tahun akibat pandemi covid-19.

“Alhamdulilah hari ini kegiatan tersebut bisa terlaksana,” katanya.

Dia harap kedepan kegiatan halal bilhalal ini dapat dilalukan setiap tahunnya. Sehingga silaturahmi yang terus terjalin ini dapat memberikan kontribusi bagi kampus Muhammadiyah.

Turut hadir, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr Abid Djazuli, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Ir. Muktharuddin Muchsiri, para Dekan dan Alumni Universitas Muhammadiyah, serta para Kepala OPD Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru