Babinsa Koramil 418-08/Sako kodim 0418/Palembang Hadiri Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Palembang

Senin, 9 Mei 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Srimulya Koramil 418-08/Sako, Serda Suyadi menghadiri penilaian Lomba kelurahan tingkat Kota Palembang di Aula Dinas Pemperdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat kota Palembang, Senin (09/05/2022).

Turut hadir Ketua Tim Penilai
-Tp PKK ibu Nuryah
-KOPRASI DAN UMKM bp M.Ilyas
-BAG TAPEM bp budi Ritonga
-DPPPAPM Bp Sadrudin Hajar Msi
-LPMK KOTA PLG Febri Se.
-DINAS KESEHATAN. ibu khofifah PKK ibu Nuryah
-KOPRASI DAN UMKM bp M.Ilyas
-BAG TAPEM bp budi Ritonga
-DPPPAPM Bp Sadrudin Hajar Msi
-LPMK KOTA PLG Febri Se.
-DINAS KESEHATAN. ibu khofifah
Sedangkan Dari kelurahan srimulya Hadir
-seluruh staf kel
-babinsa,babinkam
tibmas
-ketua Pkk dan anggota
-Ketua Lpmk
-ketua Rw bp Rizal,Ibu Anis
tokoh masyarakat Bp hairun
perwakilan kecamatan.
Tokoh agama serta tamu undangan yang hadir sebanyak 75orang.

BACA JUGA  Deklarasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Periode 2024-2029 Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin

Babinsa Koramil 418-08/Sako Serda Suyadi dalam lomba ini adapun Indikator penilaiannya meliputi pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Seperti yang disampaikan Lurah Srimulya Bapak Ten Ramanda ST lewat paparannya, yaitu beliau menyampaikan kegiatan-kegiatan kelurahan Telak seperti kegiatan para petani di ladang, kegiatan khitanan masal di kelurahan, olahraga bersama, dan gotong royong kelurahan yang melibatkan semua unsur kelurahan mulai dari warga hingga perangkat kelurahan juga pelaksanaan pelayanan kesehatan di kelurahan srimulya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Srimulya Serda Suyadi mengharapkan prilaku hidup sehat dan bersih jangan hanya pas ada kegiatan perlombaaan saja namun prilaku seperti ini harus selalu ditingkatkan dan ditanamkan di dalam diri masing masing warga agar kedepannya tercapai masyarakat yang sehat , dengan masyarkat yang kuat akan menimbulkan negara yang kuat.

BACA JUGA  Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

“Kegiatan berjalan dengan lancar dan semoga dengan adanya lomba kebersihan ini kelurahan Srimulya dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan kelurahan dalam segala bidang agar kelurahan srimulya semakin maju” ucap Serda Suyadi.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru