Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos dengan Lurah

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan hubungan kerja yang baik Babinsa Kel Sako Baru Koramil 418-08/Sako ,Kodim 0418/Palembang Sertu Dudi Sukendar bersama Sertu Deni Hermawi melaksanakan Komsos bersama Lurah Sako Baru Bapak Eka Gustimantera SH bertempat di Kantor Kelurahan Sako Baru Rt 09 Rw o4 Kec Sako.

Sertu Dudi sebagai Babinsa Kelurahan Sako Baru mengungkapkan, bahwa kegiatan Komsos tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas,dan kerjasama yang harmonis antara Aparat Kewilayahan dengan segenap staf dan aparat kelurahan terlebih dengan ketua RT dan ketua RW yang ada diwilayah binaanya,” ungkap Sertu Dudi S.

Menurut Sertu Dudi dan Sertu Deni melalui kegiatan Komsos kami sebagai Babinsa akan selalu menjalin silaturahmi yang baik dengan perangkat Kelurahan serta warga binaan guna menciptakan suasana yang nyaman dan sejuk, sehingga memperlancar tugas sehari-hari sebagai Babinsa di wilayahnya.

BACA JUGA  Bentuk Karakter Sejak Dini, Babinsa Kodim 0418/Palembang Berikan Materi Pelatihan PBB ke Murid SD

Salah Satunya mengecek data warga yg belum memiliki Kartu Indonesia Sehat KIS.
Babinsa dan Lurah menyampaikan kepada warga melalui Pejabat RT masing² bahwa pemerintah telah memberikan bantuan Fasilitas untuk memudahkan warga dalam melaksanakan pengecekan kesehatan ataupun pengobatan medis dengan menggunakan kartu KIS oleh karna itu bagi warga yg belum memiliki kartu KIS diminta untuk mengumpulkan data administrasi sebagai persyaratanya dan untuk proses pembuatan akan di bantu oleh pihak kelurahan.

Diakui, dengan Komsos, juga dapat mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan dan dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini, sehingga apabila ada hal-hal negatif yang berkembang cepat dapat diselesaikan.

“Apapun yang terjadi di wilayah binaan tentunya seorang Babinsa dapat mengetahuinya dan memahami duduk persoalannya dengan baik,” pungkas Sertu Dudi dan Sertu Deni.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru