Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos dengan Kepala Pasar

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komunikasi sosial (komsos) dengan kepala Pasar Griya Musi Babinsa Kel. Sialang jln siaran Rt 50 Rw 10 Komsos dengan kepala pasar Bapak Slamet dan satpam pasar Untuk menambah hubungan komunikasi yang terus di jaga selalu di tingkatkan oleh seorang babinsa. Babinsa Koramil 418-08/Sako Kodim 0418/palembang Serda Otong Dan Koptu Bintora sebagai babinsa Kelurahan Sialang melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan kepala Pasar Griya Musi.

Kegiatan komsos yang di lakukan Serda Otong S Dan Koptu Bintora ini merupakan kegiatan rutin bagi seorang babinsa pada umumnya untuk memonitoring perkembangan dan situasi wilayah binaan binaan terkait perkembangan situasi saat ini yang terkait Covid -19 yang Sudah Menurun.

BACA JUGA  Desa Karang Waringin di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Merayakan Hari Jadinya yang ke-51

Babinsa Sialang di sela sela kegiatannya mengatakan di pilihnya pasar sebagai tujuan komsos karena sangat rentan untuk penularan covid-19 karena pasar tempat berkumpulnya orang banyak dalam hal ini Babinsa berkoordinasi dengan Kepala pasar maupun satpam agar para pengunjung pasar mematuhi aturan -aturan yang sudah di keluarkan pemerintah terkait untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19 karenakan pasar menjadi tempat keramaian/berkumpulnya orang banyak.

Dengan kegiatan komsos ini akan meningkatkan jaring jaring informasi yang bisa di andalkan karena pasar merupakan pusat segala informasi dari semua masyarakat,” ucap Serda Otong Sudrajat.

Sementara itu bpk Agus Suharto selaku Kepala Pasar gede surakarta menyampaikan ucapan terima kasih kepada babinsa yang telah berkunjung dan menyapa pedagang, dan akan tetap menyampaikan ke pengunjung pasar agar tetap mematuhi aturan-aturan pemerintah dengan mematuhi protokoler kesehatan (Social Distancing ) dengan menggunakan masker, cuci tangan ,dan selalu tetap jaga jarak semoga dengan kegiatan komsos yang di lakukan babinsa akan mempererat hubungan antara pedagang dan aparat keamanan terutama satpam pasar.

BACA JUGA  Membangkang, Oknum Kabid PTK Disdik Sumsel Lakukan Pungli

Dengan kehadiran babinsa ke pasar ini, akan memberi dampak positif bagi para pedagang dan pengunjung pasar khususnya keamanan lingkungan pasar gede surakarta,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru