Herman Deru Gandeng Maspro Sumbagsel Suarakan GSMP 

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima kunjungan kerja pengurus Masyarakat Profesional Sumatera Bagian Selatan (Maspro Sumbagsel) di ruang tamu Gubernur, Kamis (2/6) petang.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru mengajak pengurus Maspro Sumbagsel untuk berkontribusi menggelorakan gerakan Sumsel Mandiri Pangan dan Sumsel Mandiri Energi sehingga upaya untuk mengubah pola fikir msyarakat dari konsumtif menjadi produktif tersebut semakin menggema.

“Sumsel Mandiri Pangan ini berdampak besar bagi masyarakat. Seperti menjelang Idul Fitri kemarin, tidak ada polemik di masyarakat terkait harga kebutuhan pangan. Ini karena sebagian masyarakat sudah cukup mandiri,” kata Herman Deru.

Apalagi, dalam waktu dekat Maspro Sumbagsel akan menggelar semacam pertemuan seperti seminar yang rencananya akan dihadiri Menteri BUMN Erick Tohir dan mengundang Bupati atau Walikota serta Ketua DPRD di Sumsel.

BACA JUGA  Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Desember 2022 Terkendali

“Kegiatan itu tentu bisa menjadi sarana kita untuk menggemakan Sumsel Mandiri Pangan dan Mandiri Energi ini. Saran saya, terobosan itu, bisa menjadi tema dalam kegiatan tersebut. Dengan langkah itu, tentu gema Sumsel mandiri pangan ini lebih terdengar,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Maspro Sumbagsel Prof. Dr.dr Fachmi Idris mengapresiasi saran yang telah diberikan Gubernur Herman Deru.

Menurutnya, keberadaan Maspro Sumbagsel salah satunya memang untuk bersinergi dengan pemerintah serta mendukung program yang akan dijalankan.

“Tentu kita akan mendukung setiap gerakan yang dilakukan pak Gubernur dan jajaran Pemprov Sumsel. Sinergitas terus kita bangun sehingga kemajuan Sumsel semakin meningkat,” pungkasnya.

Turut hadir, Ketua Maspro Sumbagsel H Mahatma Gandhi, Bendahara Maspro Sumbagsel Muhammad Melvin, Sekjen Maspro Sumbagsel Hafiz Tinerizza, CEO Bank Mandiri Regional 2 Sumbagsel-Sumbar Ade Hasballah, Deputy Bank Mandiri Regional 2 Sumbagsel-Sumbar Ade Arief Mochtar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru