YBH Sumsel Siap Dampingi Masyarakat Kurang Mampu Untuk Mendapatkan Keadilan Secara Gratis

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman menggandeng  Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, untuk meliterasi masyarakat tentang dasar-dasar hukum yang terkait dengan permasalahan yang sering terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat.

Disela sela-sela  Deklarasi dan seminar dengan tema “Optimalisasi Penguatan Lembaga Bantuan Hukum Dan Paralegal Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu Dan Rentan Se-Sumsel Sampai Ke Tingkat Kelurahan Dan Desa”  bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (14/6) pagi, Gubernur Herman Deru mengajak para pakar hukum dan intelektual di bidang hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sanksi yang timbul bagi pelanggar hukum.

BACA JUGA  Tali Asih Buat Veteran Sambut HUT Persit Ke-77 Kodim 0401/Muba

“Saya sampaikan kepada Yayasan bantuan hukum permasalahan pertama di daerah kita ini adalah literasi hukum yang belum meluas, Kita harus bersama-sama meliterisi masyarakat agar lebih melek hukum,” katanya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan yang telah menyelenggarakan deklarasi dan seminar, terlebih tema yang diusung sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Sebagai Kepala Daerah, Saya mengapresiasi ini. Kedepankan upayakan dengan upaya berembuk, kalau tidak ketemu dari berembuk itu baru ke meja hijau,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum YLBH Sumsel KMS. Sigit Muhaimin SH mengatakan, tujuan dari deklarasi ini pihaknya akan melakukan gerakan-gerakan hukum seperti arahan dari Gubernur tadi yaitu meliterasi kepada masyarakat dan melakukan advokasi-advokasi khususnya masyarakat yang sesuai dengan organisasi Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan.

BACA JUGA  Herman Deru Ingatkan Masyarakat Tidak Panik Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

“Harapan kita setelah pelaksanaan ini, agenda kami selanjutnya akan melakukan rapat kerja menyusun program-program kerja sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) dan saya sampaikan kepada masyarakat Sumsel khususnya para pencari keadilan bahwasannya kami siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Sumsel secara gratis karena kami sudah terakreditasi di Kemkumham, Insyaallah berguna untuk para pencari keadilan di Sumsel,” katanya.

Setelah penandatanganan MoU, kami siap berkomitmen melalui Mou tersebut akan melakukan pendampingan advokasi terhadap driver online yang menurut kami rentan terhadap perlakuan ketidakadilan. Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum bisa datang ke Komplek PHDM 4 Pusri 18 A atau hubungi saya langsung,” tutupnya.
(AS)

BACA JUGA  Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Oleh Pomdam II/SWJ di Kompi Senapan B Yonif 144/JY

 

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru