Ahmad Sanusi Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) Nomor Urut 4 Dapil II Palembang Siap Berjuang Untuk Rakyat

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Merasa terpanggil untuk mengabdi dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Palembang Ahmad Sanusi, S.H mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.

Maju dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil II Kota Palembang Nomor urut 4 yang meliputi 3 kecamatan yakni kecamatan Alang-Alang lebar,Kecamatan Sukarami dan Kecamatan Kemuning dirinya siap mengemban amanah berjuang untuk rakyat.

“Insyallah kalau diberikan amanah oleh masyarakat khususnya masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 2 Kota Palembang tentunya saya akan bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak dasar masyarakat ” Ujarnya, Kamis (24/01/2024).

Jika nanti duduk sebagai anggota DPRD Kota Palembang dirinya akan lebih meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya dengan interaksi secara langsung dirinya dapat mengetahui apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan di masyarakat.

BACA JUGA  Unsri Menggelar Wisuda ke 158, Sebanyak 1.610 Mahasiswa Diwisuda

“Untuk kita dapat mendeteksi permasalahan-permasalahan yang krusial yang memang betul-betul dirasakan oleh masyarakat kita perlu membangun komunikasi yang proaktif, artinya dengan cara jemput bola mendengarkan langsung dari masyarakat apa-apa yang mereka butuhkan dari perwakilan mereka yang duduk di legislatif,” Jelasnya.

Adapun yang akan dilakukan jika terpilih nanti Sanusi menyampaikan akan menyukseskan program pemerintah yang pro rakyat seperti di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Bidang kesehatan dan pendidikan tentunya menjadi komitmen kami yang harus diperjuangkan agar semua menjadi lebih baik,”

Sanusi menambahkan ,”Selain itu memperjuangkan hak rakyat kota palembang yang berkeadilan sosial, serta membina generasi muda untuk selalu berkarya sesuai dengan kemampuan atau keahlian masing-masing,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dansat Brimob Polda Sumsel Gelar Khotmil Qur'an

Disamping program-program yang sudah berjalan seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain juga menjadi sorotan kita adalah persoalan lingkungan. Yang mana saat ini masih ada titik-titik lingkungan dimasyarakat perlu perhatian seperti infrastruktur jalan dan pembangunan.

Dengan berbagai program-program yang telah kita siapkan nantinya jika menjadi wakil rakyat tentunya program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,

“Insya Allah jika diamanahkan menjadi wakil rakyat di pemilu 2024 kita siap bekerja untuk rakyat dan lebih maksimal mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat,” tegasnya.
(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru