Aksi Satgas Yonif Raider 200/BN di Pasar Rakyat Bolakme

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pos Bolakme Satgas Yonif Raider 200/BN kembali beraksi melakukan komunikasi sosial di Pasar Rakyat Bolakme bersama masyarakat Distrik Bolakme, Kab. Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (08/07/2023).

Pasar Bolakme merupakan tempat dimana masyarakat sering berkumpul, mulai dari yang mencari kebutuhan, menjual hasil kebun dan berbagai kebutuhan lainnya. Masyarakat selalu antusias beraktivitas di pasar setiap hari, kecuali pada hari Minggu dikarenakan kegiatan keagamaan.

Danpos Bolakme Letda Inf Hariyadi menyampaikan bahwa tujuan datang berkunjung ke Pasar Rakyat Bolakme untuk melaksanakan komunikasi sosial dan membantu perekonomian dengan membeli hasil kebun masyarakat.

“Banyak masyarakat yang mencari nafkah di Pasar Rakyat Bolakme ini, kita dekati, kita perkenalkan diri, kita juga tanyakan banyak hal terkait perekonomian masyarakat yang melakukan kegiatan penjualan khususnya hasil kebunnya,” ungkap Danpos.

BACA JUGA  Sebanyak 559 Siswa Bersaing di Tes Mandiri, Ini Diungkapkan Waka Humas SMA Negeri 2 Palembang

“Kita berharap dengan kegiatan ini menjadikan kedekatan emosional antara kita dengan pedagang pasar. Kita juga membeli kebutuhan pos berupa bahan makanan, utamanya dari hasil kebun masyarakat,” imbuh Danpos.

Salah satu pedagang pasar yaitu Mama Samedo tersenyum dengan kedatangan dari Bapak TNI. “Kita diajak bicara dan barang jualan kita diborong habis. Terima kasih Bapak TNI,” ucap Mama Samedo.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru