Alumni Diktuba Polri Bagikan Takjil

Minggu, 16 April 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Alumni Diktuba Polri Gel II Tahun 2005 angkatan 27 Zero lima dua (ZLD) dan Sepolwan Tiga Dua (STD) Polda Sumsel menggelar acara bagi-bagi takjil dan sembako untuk masyarakat kurang mampu dengan sasaran buruh harian tukang parkir dan kaum dhuafa . Acara ini diinisiasi ketuanya Aipda Suherman dari Biro.logistik Polda Sumsel dan Bripka Candra buana personel Ba rantis Dit samapta Polda Sumsel

Acara ini berlangsung di kawasan jalan Hang tuah jalan diponegoro Palembang ,dan dilanjutkan temu Alumni ZLD dan STD diwarung Pempek Natasha Palembang,ahad (16/4/2023), pukul 18.00 WIB. “Kami membagikan sekitar puluhan takjil, untuk masyarakat kurang mampu, Ramadan kita harus saling berbagi,” ujar suherman dalam keterangan Persnya ,Ahad (16/04/2023).

BACA JUGA  Daya Tampung SMK Negeri 1 Palembang Tahun Ajaran 2025/2026 Sebanyak 468 Siswa

Suherman mengatakan, acara ini sebagai ajang silaturahmi bagi alumni Diktuba Polri Gel II Tahun 2005 (ZLD) dan Sepolwan(STD) serta masyarakat. Dalam hal ini, perkumpulan istri polisi (Bhayangkari) turut serta dalam acara.

“Dalam acara ini kita sebagai tempat silaturahmi antar angkatan. Tidak hanya itu, kami juga ajak para istri yang tergabung dalam Bhayangkari guna menciptakan hubungan kekeluargaan,” ujarnya.
***.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru