Apresiasi Kinerja Polsek Gelumbang Ungkap Kasus Pemalsuan SIM

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelumbang | Tintamerah.co.id – Apresiasi atas kinerja Polsek Gelumbang dalam keberhasilan ungkap sindikat Pemalsuan SIM di wilayah hukum polres muara enim kepolisian daerah sumatera selatan, Kapolres Andi Supriadi gelar press release yang berlangsung di Polsek Gelumbang, Sabtu (3/6/2023).

Para pelaku , Deni Hendrawan ( 40 ) warga desa sigam kecamatan Gelumbang , Sopian (38) warga desa talang taling dan Navolion warga desa danau rata kecamatan Sungai Rotan kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan .

” Informasi awal yang diterima dari masyarakat yang merasa curiga dengan bentuk fisik SIM yang ditawarkan tersangka ,” Sebut Kapolres Muara Enim , AKBP Andi Supriadi SIK .

Lebih jauh diterangkan olehnya , Bermula pada 01 Juni 2023 , Polsek Gelumbang menerima laporan dari depot Anton yang terletak di kelurahan Gelumbang yang menyerahkan SIM palsu kepada korban korban Arjuna Vista , warga desa Tanjung Medang kecamatan kelekar dan Rohdan Saputra , warga desa Tanjung Medang kecamatan kelekar .

BACA JUGA  Operasi Zebra Seulawah 2023 Polres Aceh Timur Dimulai Hari Ini Simak Pelanggaran yang Diincar

Setelah menerima SIM dari Deni dan Sopian , Kedua korban yang merasa janggal dengan SIM yang mereka terima , melaporkan aksi kedua pelaku kepada pihak Polsek Gelumbang.

Atas laporan korban , Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH bersama dengan Kanit Reskrim, IPTU Guntur Iswahyudi SH langsung mengamankan kedua tersangka masih berada di depot Anton .

Dari pengembangan kedua tersangka didapat bahwa otak sindikat pemalsuan yang mereka jalankan adalah Navolion

Diakhir keterangannya , Kapolres Andi Supriadi menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati kepada pihak yang menawarkan diri untuk membantu dalam proses pembuatan SIM karena dalam pembuatan adalah kewenangan Satpas polres yang telah ditunjuk .

Untuk diketahui , SIM yang diduga palsu ini menggunakan material atau bahan kartu SIM sama dengan bahan yang biasa dipakai sebagai pembuatan kartu pengenal lainya , hanya saja lambang hologram sehingga bentuknya lebih kasar dari SIM yang asli dan kode pengeluaran polres dibuat acak oleh para pelaku .

BACA JUGA  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Atas perbuatannya membuat dokumen palsu dan menimbulkan kerugian berupa berupa pemalsuan surat / dokumen berupa Surat Izin Mengemudi , Ketiga tersangka dikenakan pasal 263 KUHAP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara .

Turut hadir dalam mendampingi giat press release Kapolres Andi Supriadi diantaranya Kasat Lantas Polres muara enim , AKP Suandi SH , Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH , Kanit Reskrim IPTU Guntur Iswahyudi SH , Team Reskrim Polsek Gelumbang serta awak media .

Guna pengembangan penyidikan , Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan pihak Polsek Gelumbang Polres Muara Enim .*

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru