Asintel dan Penkum Kejati Ikuti Kegiatan FGD oleh Kejagung RI Secara Virtual

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tintamerah.co.id – Asisten Intelijen dan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) beserta staff dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu berpartisipasi dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diadakan secara virtual melalui Zoom pada hari Senin, (30/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Puspenkum) dan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.

Dalam pembukaan acara, Ketut Sumedana, Kapuspenkum, menggarisbawahi pentingnya peran pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif organisasi. Dia menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik mendorong Humas untuk menjadi mata, telinga, dan lidah bagi institusi Kejaksaan.

BACA JUGA  M.Yahya Ys ( Yahya Boh kaye) Silaturahmi Ke Desa Seneubok Peunteut Peudawa

FGD ini berfokus pada tema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik” dan diadakan di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta.

Kapuspenkum menjelaskan bahwa Puspenkum tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seperti pers rilis, doorstop, dan konferensi pers. Lebih dari itu, Puspenkum harus mampu menciptakan narasi dan opini positif dalam strategi komunikasi. Tujuan dari strategi ini adalah untuk membangun kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Kapuspenkum menekankan bahwa Kejaksaan perlu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dalam hal akses informasi, terutama dalam era digital saat ini. Data menunjukkan bahwa 60% masyarakat mendapatkan informasi melalui media digital, sedangkan hanya 40% melalui komunikasi langsung.

BACA JUGA  Pembinaan ASN Kemenag Sumsel, PLH Irjen Bicara Pengawasan Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan

Selain itu, Kapuspenkum juga mengatakan bahwa media sosial adalah platform yang dapat digunakan untuk memudahkan akses masyarakat dan media massa terhadap informasi. Oleh karena itu, Kejaksaan perlu mengikuti perkembangan kebutuhan informasi masyarakat dengan baik.

Kapuspenkum juga menyoroti pentingnya membangun jaringan yang kuat, baik di tingkat lembaga maupun dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan di masa depan sangat tergantung pada relasi yang kita miliki.

Kapuspenkum berpendapat bahwa dengan membangun objektivitas, transparansi, dan kemudahan akses informasi, Kejaksaan dapat menciptakan komunikasi publik yang lebih mudah, cepat, dan masif. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berdampak positif pada laporan dan pengaduan yang diterima oleh Kejaksaan.

Acara tersebut juga menghadirkan narasumber yang ahli di bidang Public Relations, termasuk Prof. Dr. Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi), dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB). (**)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru