Atasi Krisis Air Satgas TMMD ke 116 Datangkan Mesin Bor Ke Bukit Peranginan

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Melalui program TMMD Ke 116 TA. 2023 kali ini Kodim 0420/Sarko mengerjakan salah satu sasaran fisik yang sudah berjalan adalah pembuatan sumur bor di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Sarolangun, Rabu (17/05/2023).

Dalam keterangannya Dansatgas TMMD Ke 116 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius Desa tersebut merupakan salah datu lokasi pelaksanaan TMMD Ke 116 Kodim 0420/Sarko tahun ini, adapun dasar kenapa dikerjakannya pembuatan sumur bor dalam program TMMD kali ini di karenakan sulitnya warga setempat untuk mendapatkan sumber air bersih kebutuhan rumah tangga sehari-hari, ucapnya.

Selanjutnya dijelaskan Dandim atas dasar Pertimbangan inilah melalui TMMD kali ini salah salah satu sasaran pengerjaan membuat sumur bor+tedmon sebagai wadah penampung air yang berhasil di aliri menggunakan mesin program ini juga Bekerjasama dengan Dinas PUPR Kabupeten Sarolangun Provinsi Jambi, anggota satgas TMMD Ke 116 Kodim 0420/Sarko mendatangkan mesin sumur bor untuk mengebor tanah mencari mata air di dasar tanah, ucapnya.

BACA JUGA  POLSRI dan IWO Sumsel Bagikan Bingkisan ke Panti Asuhan di Kota Palembang

Dalam kesempatan yang sama Kapten Inf Husnan Efendi koordinator lapangan pembuatan sumur bor ini menerangkan dan membenarkan bahwa di lokasi sekarang sudah di datangkan mesin sumur bor, dalam minggu ini akan di lakukan pengeboran sebagai upaya mencari mata ari dan membuat jalur dari dasar tanah ke tong (tedmont) penampungan. “kami akan berupaya dengan maksimal demi mengaliri air bersih untuk warga setempat” pengerjaan ini sudah kami laporkan ke Dansatgas, ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru