Ayo Tanamkan Kesadaran Kita !! Sudah Siapkah Diri Kita Menghadapi Kematian?

Minggu, 25 April 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id – Sejak masa awal pandemi Covid-19 merebak, salah satu perdebatan yang kerap muncul adalah kemungkinan virus corona menyebar lewat udara atau tidak.

Dalam laporan resmi yang diunggah pada awal Juli tahun lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan virus corona memang bisa menyebar melalui udara.

Namun, masih banyak pihak yang meragukan kesimpulan tersebut.

Nah, belum lama ini, laporan WHO yang menyatakan kemungkinan penyebaran virus corona lewat udara juga didukung oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

Di situs resminya, CDC menyebutkan virus corona dapat menyebar melalui tetesan liur (droplet) atau partikel kecil yang diproduksi seseorang saat bernapas.

“Virus di udara, termasuk Covid-19 paling menular dan mudah menyebar,” demikian penjelasan dalam situs CDC.

Sebelum panduan itu diperbarui, CDC menyatakan, Covid-19 diperkirakan menyebar saat seseorang berada dalam jarak dekat dengan orang lain, sekitar dua meter.

CDC juga menyebutkan, Covid-19 bisa menyebar lewat tetesan pernapasan saat seseorang yang terinfeksi virus berbicara dan mengalami batuk atau bersin,menurut analisa  data penelitian kesehatan Kemenkes RI.

BACA JUGA  Dukung Capaian Prioritas Pembangunan Sumsel 2022  

Sementara Saat dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Prov Sumsel Dra Lesty Nurainy Apt, M.Kes Minggu (25/04/2021).

Ia mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19  lesty menyebutkan, salah satu faktor meningkatnya kasus dalam  waktu terakhir ini yakni masih banyaknya kegiatan ygmenimbulkan  kerumunan masyarakat.

“Masyarakat belum berdisiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal ini diperburuk oleh perilaku masyarakat yang suka berkerumun sehingga meningkatkan risiko penularan,”

Kemudian,  disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin menurun,yakni jaga jarak,rajin mencuci tangan dengan sabun,selalu memakai masker ,Seperti tak memiliki empati. Padahal telah ada banyak korban kematian kasus Covid-19 dan perlu menjadi perhatian beberapa hari terakhir ini,  ruang   isolasi dan tt ICU pada beberapa  RS meningkat keterisiannya…..” ujar dia.

Selain itu, faktor lainnya adalah  mobilitasi masyarakat yg luar biasa. Faktor yg lain juga  banyaknya kegiatan2 pertemuan, hajatan , dll sebelum bln ramadhan yg tidak lg mengindahkan prokes, tidak dibatasi jumlah pesertanya,  yang intinya prokes hanya lip service saja,  Implementasinya NOl (tidak ada).

BACA JUGA  Ramlan Holdan: Pemkot Palembang Harus Punya Keberanian Untuk Menjadikan BKB Masuk Sebagai Cagar Budaya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel  ia menambahkan, faktor lain penyebab meningkatnya kasus adalah masih ada masyarakat yg takut melakukan tes ketika sudah memiliki gejala terjangkit Covid-19.

“Padahal, jika masyarakat dites dan positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain,” mari kita timbulkan kesadaran masyarakat kita untuk menerapkan prokes secara ketat agar pandemi ini cepat berlalu,” tukasnya.

Sementara saat dihubungi awak media Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM  minggu 25/04/2021 ia menjelaskan dari data:

PERKEMBANGAN COVID-19 DI PROV. SUMSEL SAMPAI DENGAN HARI SABTU TANGGAL 24 APRIL 2021 :

A.SUSPEK jumlah : 42.943 orang, Keterangan :

1). Probabel : 397 orang

2). Jadi Konfirmasi : 13.220 orang

3). Discarded : 28.492 orang

4). Proses : 834 orang

5). Kasus suspek baru : 63 orang

B Penambahan kasus baru positif Covid-19 di Sumsel per tgl 24 April 2021 sebanyak : 125 orang antara lain :

BACA JUGA  Kebebasan Berpendapat Diatur dalam Konstitusi, Sangat Disayangkan Jika Terjadi Sesuatu

• Kota Palembang : 47 orang.

• Kota Lubuklinggau : 2 orang.

• Kota Prabumulih : 5 orang.

• Kab. Oku Timur : 43 orang.

• Kab. Banyuasin : 3 orang.

• Kab. Muara Enim : 9 orang.

• Kab. Musi Banyuasin : 7 orang.

• Kab. Lahat : 8 orang.

• Kab. PALI : 1 orang.

C. Jumlah total kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumsel menjadi 19.732 orang, dengan Keterangan sebagai berikut :

a) 957 orang Meninggal Dunia

b) 17.479 orang Sembuh

c) 1.296 orang masih proses ( 6,56% ), dengan Ket : 353 orang dirawat RS, 943 orang isolasi mandiri)

Dari data yg ada terlihat cukup besar kenaikan di wil OKUT, Utk itu diharapkan. Kesadaran masyarakat Utk betul2 mematuhi prokes baik dalam kehidupan sehari2 maupun dalam melaksanakan ibadah selama bulan suci ramadhan. Siapa yang akan menjaga kesehatan kita kalau bukan kita sendiri dan mari kita sama2 patuhi protokol  kesehatan,” ungkap Supriadi.

Laporan : Humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru