Ramlan Holdan: Pemkot Palembang Harus Punya Keberanian Untuk Menjadikan BKB Masuk Sebagai Cagar Budaya

Minggu, 7 November 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Lembaga Kebudayaan Kebangkitan Bangsa (LKKB) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar diskusi terumpun dengan Tema “Semangat Kepahlawanan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dan Benteng Kuto Besak di Cafe Rajo Tentro Palembang, Minggu (7/11/2021).

Dikesempatan ini, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengatakan, di Hari Pahlawan nanti yang jatuh pada 10 November, dimana kita melakukan diskusi mengenang jejak kepahlawanan SMB II Palembang.

“Dari diskusi ini ada dua hal yang kita petik disini, pertama adalah nilai-nilai yang dipesankan oleh SMB II, pertama nilai kejuangan, bahwa SMB II mendapat gelar pahlawan sudah sangat wajar sekali, artinya beliau melawan penjajah Belanda itu sangat luar biasa sekali,” tuturnya.

Kemudian, terbukti mereka melakukan perlawanan dengan penjajah, dan ini yang harus kita teladani. Kedua nilai-nilai dalam bentuk fisik, mulai dari SMB I sampai ke SMB II bentuk fisik ini masih sangat dijaga.

BACA JUGA  Hari Pertama Puncak KTT G20, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

“Bahkan ini adalah bagian dari perjuangan SMB II untuk melawan penjajah, karena buat Benteng Kuto Besak (BKB) tidak mudah. Apalagi luar biasa besarnya benteng ini dimana menggunakan biaya, tenaga dan dana. Ini artinya keberanian mulai dari SMB I diteruskan kepada SMB II Palembang,” ungkapnya.

Dimana BKB luar biasa harus kita kenang kembali, ini varian dari hasil budaya tokoh kita. Dimana pada zaman dahulu mereka adalah sebagai orang pendiri Kota Palembang.

“Dari PKB Sumsel kita dorong, karena ada hal yang masih mengganjal persoalan BKB yang sampai sekarang belum menjadi Cagar Budaya, dan ini harus dikupas bersama, Sekarang kita dorong dan kita minta ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus ada keberanian untuk melakukan terobosan, agar BKB masuk didalam Cagar Budaya,” katanya.

BACA JUGA  POSE RI Desak Kapolda Sumsel Evaluasi Kinerja Kapolsek Bayung Lencir Diduga Membiarkan Aktivitas Pengeboran Minyak Ilegal

Lanjutnya, bahkan kita tadi dengar ada beberapa kendala, bahkan team dari Pemkot Palembang sendiri mengatakan tidak ada data. Padahal ini sudah sejak lama masak Pemkot tidak punya data, apakah team mereka ini ahli atau tidak untuk mengusulkan soal cagar budaya, masak dia tidak punya data, padahal data sudah banyak.

“Artinya kita minta dan dorong kembali khususnya Pemkot Palembang harus serius, kenapa saya bilang begitu karena saya lihat belum ada keseriusan Pemerintah untuk menyatakan BKB sebagai Cagar Budaya,” ujarnya.

Padahal Keraton Kuto Besak nilai sejarahnya sangat tinggi dan sudah masuk dalam katagori Cagar Budaya, apalagi Keraton Kuto Besak ini adalah satu-satunya benteng pertahanan di Indonesia yang dibuat pribumi asli.

BACA JUGA  Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Unit Truk Besar Dikandang

Sementara itu, Ketua Febri Lintani LKKB Sumsel Mengatakan, sangat mengapresiasi dengan PKB yang telah menginisiasi kegiatan ini atau menggerakkan termasuk mengundang kawan- kawan berbagai fraksi di DPRD Kota Palembang.

“Dan saya kira ini untuk Pertama Partai Politik yang konsen terhadap ini, Sebelum ini ada beberapa partai politik lain yang konsental sudah gerakan nyata karna itu kita apresiasi, dan kita juga minta kepada fraksi- fraksi di DPRD Kota Palembang agar memperjuangkan kebudayaan ini, karna itu milik rakyat bukan milik orang- orang yang presentuen mereka saja, Tapi milik kita semua,” tutupnya.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru